Penajam- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.995 pekerja rentan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (14/11/2023).
Hadir pada kegiatan Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor, unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) PPU, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan serta perwakilan penerima bantuan.
Dalam sambutannya Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan serta kepada para penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat penting juga bermanfaatan bagi masyarakat di Kabupaten PPU dalam menunjang aktivitas sehari-har,” ungkapnya.
Lanjut Makmur, dengan adanya penyerahan kartu penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di PPU, semakin memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan diri saat melakukan aktivitas sehari-hari.
“Serta diharapkan peran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) maupun instansi lainnya agar terus mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, dengan bergerak aktif terlibat kepada masyarakat agar sejalan terus dengan kebermanfaatannya bagi masyarakat,”pinta Makmur.
Diakhir sambutan orang nomor satu di PPU menitipkan harapan, kiranya BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan senantiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dari waktu ke waktu.
“Sehingga pemerintah dan masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu dan benar-benar layak menjadi mitra dan sebagai Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kredibel dan berkualitas serta kompetitif,” tutupnya.
Adapun dari daftar pekerjan rentan yang dilindungi sebanyak 7.995 pekerja, terdiri dari Kecamatan Babulu sebanyak 1.958, Kecamatan Penajam 3.750, Kecamatan Waru 759, dan Kecamatan Sepaku 1.528, seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah mendaftarkan pekerja rentanya dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan 7.995 pekerjan rentan di Kabupaten PPU ini merupakan realisasi nyata dari Pemerintah Kabupaten PPU dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi pekerja beserta keluarganya, mereka tentunya akan dapat bekerja dengan lebih tenang” ungkap Anang Rafidi Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan. (pro)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan