Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Setuju jika UMK Naik

uki-Berau Post • Jumat, 24 November 2023 - 03:19 WIB
Dedy Okto Nooryanto
Dedy Okto Nooryanto

TANJUNG REDEB - Kabar naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah sampai di Kabupaten Berau. Hal ini mendorong Anggota Komisi II DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mendukung penuh kenaikan UMK Kabupaten Berau.

Sebab, UMK Berau tahun 2023 yang berkisar Rp 3.675.887 dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan harga kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan.

Diketahui, saat ini Dewan Pengupahan Kaltim juga sudah menyepakati kenaikan UMP Kaltim sebesar 4,34 persen. UMP Kaltim 2023 sebesar Rp 3.201.396, dengan kenaikan 4,34 persen pada tahun 2024 mendatang, sebesar Rp 3.340.464.

“Jelas ini harus naik. Apalagi kebutuhan pokok makin mahal, dengan begitu UMK Berau yang hanya Rp 3,6 juta tentu tidak cukup lagi,” ujarnya.

Ia menilai, hal ini perlu menjadi atensi pemerintah daerah dan dewan pengupah Berau, untuk mengevaluasi kenaikan UMK yang layak pada 2024 mendatang.

“Jika tahun 2023 UMK Berau cuma Rp 3,6 juta, setidaknya di 2024 bisa tembus diangkat Rp 4 juta lebih,” jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, kenaikan UMK dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya para buruh di saat berbagai harga pokok mengalami kenaikan.

“Kalau bisa kenaikan UMK Berau bisa mencapai Rp 4,6 juta. Mengingat, semakin mahalnya kebutuhan pokok atau sembako saat ini. Harus menyesuaikan,” terangnya.

Apalagi, dirinya juga sudah menerima beberapa keinginan dari sejumlah buruh ataupun para pekerja, agar UMK Berau mengalami kenaikan yang layak di tahun 2024 mendatang.

“Sudah ada perorangan yang menyampaikan itu. Dan kenaikan UMK yang layak, kami dari DPRD Berau sangat mendukung. Sekali lagi, alasannya karena kebutuhan pokok yang semakin mahal,” pungkasnya. (hmd/adv/arp)

Editor : uki-Berau Post
#Advertorial