oleh : Riska tri oktavianti dan Audry Trinitan
Mahasiswa Universitas Mulawarman
Perumusan sistem pendidikan nasional tentu didasari oleh pertimbangan pertimbangan segala aspek landasan yaitu, Ontologis, Epistemologi, dan aksiologi . Landasan sistem pendidikan nasional penting sebagai dasar dari pada untuk keberhasilan tujuan dari pendidikan itu sendiri bagaimana kaitannya sudah tertuang dalam UUD 1945 & Pancasila yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan & beberapa nilai nilai penting lainnya adalah nilai nilai religius, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, & keadilan.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi siswa agar dapat berpikir secara rasional dan berakhlak mulia dalam kaitannya terhadap nilai nilai Pancasila yang menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila, menjunjung tinggi nilai nilai kebenaran, kebaikan, keindahan, dan religius. Pada dasar nya bangsa Indonesia harus menyisakan diri pada tuntutan masyarakat didasarkan pada konsep demokrasi & keadilan.
Tujuan Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab. Sistem Pengelolaan Pendidikan berkaitan dengan sumber daya pendidikan, hal-hal yang perlu dijadikan acuan dalam perencanaan pengembangan sekolah adalah pasal-pasal dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 yang mengatur tentang pendidik dan tenaga kependidikan (pasal 39 sampai dengan pasal 44), sarana dan prasarana pendidikan (pasal 45), dan pendanaan pendidikan (pasal 46 sampai dengan pasal 49). Pasal 51 ayat (1) UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 merupakan pasal penting yang harus dijadikan pijakan dalam perencanaan pengembangan sekolah. Pasal ini menentukan bahwa pengelolaan sekolah harus menerapkan manajemen berbasis sekolah, sebagaimana ditegaskan: “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.”
Pancasila menjadi dasar sistem nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sehingga pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila. Melalui sistem pendidikan nasional diharapkan setiap rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya dan secara bersama- sama membangun masyarakatnya.
Problematika Pokok Pendidikan Nasional
Dalam hal ini bahwa terdapat 5 masalah pendidikan di Indonesia khususnya secara Nasional
-Kuantitas
Yaitu persoalan pertama berkaitan dengan banyak nya Peserta didik yang harus ditampung di setiap tahunnya. Hal ini juga menjadi problematika utama yang harus diselesaikan
-Kualitas
Pada dasarnya ini dapat dilihat dari output pendidikan itu sendiri Kadar ketercapaian tujuan tersebut tergantung pada lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tersebut.serta sukar ditetapkan secara pasti , karen alat ukur keberhasilan (kualitas) seorang siswa atau anak di sekolah belum ada yang baku.
-Efisiensi
Dikatakan ideal apabila penyelenggaraan pendidikannya hemat waktu, tenaga tetapi produktivitasnya tetap optimal. Seperti kesesuaian jadwal mata pelajarannya dengan guru pembelajaran tersebut.
-Efektivitas
Mengenai pencapaian hasil program yang dibuat. Bila rencanapembelajaran yang dibuat oleh guru sesuai dengan silabus maka pembelajarantersebut dapat dikatakan efektif.
-Relevansi
Mengenai sistem pendidikan dapat menghasilkan output (keluaran) yang sesuai dengan kebutuhan. Kesesuaian(relevansi) tersebut meliputi kuantitas dan kualitas output tersebut.
Beberapa solusi untuk mengatasi problematika inti dalam pendidikan nasional
- Peningkatan Kualitas Guru: Meningkatkan pelatihan, pengembangan profesional, dan dukungan bagi guru untuk memastikan mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan terkini.
- Akses Pendidikan yang Merata: Memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil atau kurang berkembang.
- Pengembangan Kurikulum yang Relevan: Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan teknologi, sehingga siswa dapat memperoleh keterampilan yang relevan.
- Teknologi dalam Pendidikan: Mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan metode pengajaran, akses ke informasi, dan keterlibatan siswa.
- Partisipasi Orang Tua dan Masyarakat: Mendorong partisipasi orang tua dan masyarakat dalam pendidikan anak-anak, menciptakan kolaborasi yang lebih baik antara sekolah dan komunitas.
- Pemantauan dan Evaluasi Sistemik: Menyediakan sistem pemantauan dan evaluasi yang efektif untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah pendidikan secara proaktif.
- Investasi yang Cukup: Meningkatkan investasi dalam pendidikan untuk memastikan sumber daya yang memadai untuk fasilitas, buku, dan pelatihan.
Solusi ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencapai perubahan yang berkelanjutan dalam sistem pendidikan nasional. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria