JAKARTA – Minggu (3/12) Presiden Joko Widodo baru kembali ke Indonesia pasca kunjungan kerja ke Dubai. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi mengikuti rangkaian kegiatan World Climate Action Summit (WCAS) COP28. Salah satu yang dipamerkan Jokowi pada acara ini adalah kemampuan deforestasi hutan di Indonesia.
"Kami juga telah merehabilitasi 3 juta hektare lahan terdegradasi dan 3 juta Ha lahan gambut,” kata Jokowi. Tingkat deforestasi Indonesia berkurang hingga 75 persen. Jokowi menyebut target tahun depan adalah rehabilitasi 600 ribu hektar lahan mangrove.
Indonesia memang ingin mencapai target net carbon sink atau penyerapan karbon bersih sektor kehutanan dan lahan di tahun 2030. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerapkan moratorium permanen pembukaan hutan mencakup sekitar 66 juta hektare hutan primer dan lahan gambut sejak tahun 2019.
Menurut catatan Kementerian LHK deforestasi Indonesia pada 2021 -2022 adalah sebesar 104 ribu Ha. Sementara, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu Ha. Pemantauan hutan dan deforestasi ini dilakukan pada seluruh daratan Indonesia seluas 187 juta hektar. Pemantauan ini dilakukan menggunakan data utama citra satelit landsat yang disediakan Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (OR-PA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan diidentifikasi secara visual oleh tenaga teknis penafsir KLHK yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil pemantauan hutan Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 96,0 juta Ha atau 51,2 persen dari total daratan.
Dalam agenda di Dubai, Jokowi juga bertemu dengan Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebut dalam pertemuan itu membahas sejumlah isu diantaranya kerja sama lingkungan hidup antara Indonesia dan Norwegia.
Pada Oktober tahun lalu, ujar Siti, Norwegia telah memberikan kontribusinya sebesar USD56 juta terhadap kinerja penurunan deforestasi Indonesia. "Kontribusi Norwegia terhadap kinerja Indonesia dalam penurunan deforestasi tersebut akan terus berlangsung,” katanya.
Kepala Negara juga disebut menyinggung Undang-Undang Uni Eropa tentang Deforestasi (EUDR). "Meski tidak anggota EU, namun sebagai kawasan ekonomi di Eropa diharapkan Norwegia dapat membantu memberikan keseimbangan informasi dan keadilan bagi Indonesia dengan memberikan pandangan yang berimbang,” ungkapnya. (lyn)
Editor : izak-Indra Zakaria