Aktivitas pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kian meresahkan. Selain menyebabkan antrean panjang pembelian pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), bahaya juga mengintai nyawa warga dari penjualan BBM menggunakan mesin dispenser pertamini.
SAMARINDA–Seperti kebakaran yang terjadi di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (3/12) lalu. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, penjualan BBM menggunakan mesin pertamini adalah ilegal. Pekan ini, pihaknya akan menerbitkan surat edaran yang menegaskan hal tersebut. “Surat edaran bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa penjualan pertamini ilegal dan berbahaya bagi kemaslahatan dan keselamatan warga, bahkan keluarganya juga," ujarnya, Selasa (5/12).
Namun, dirinya juga meminta Pertamina menghentikan pasokan BBM ke pengetap yang hal itu kerap menyalurkan BBM ke pertamini. Selain itu, agar perusahaan plat merah itu meningkatkan pengawasan terhadap SPBU yang selama ini menjual ke pengetap dan pertamini. “Tidak harus pemerintah yang berhadapan dengan warga. Pertamina pasti tahu SPBU mana dan dengan cara apa. Kalau sudah dihentikan suplai BBM-nya, tanpa pemerintah menindak, aktivitas pengetap atau pertamini itu akan bubar dengan sendirinya," tuturnya.
Sementara itu, terkait bentuk penindakan pemkot, lanjut Andi Harun, hal itu masih dibahas. "Tunggu saja surat edarannya," tegasnya.
Sebelumnya, berbagai upaya dilakukan menekan ruang gerak pengetap. Aktivitas itu telah menyebabkan terganggunya distribusi BBM dari Pertamina ke konsumen. Pertamina Patra Niaga menggelar rapat koordinasi tentang penyaluran BBM bio solar dan pertalite di Harris Hotel Samarinda, Senin (4/12) lalu.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, keinginan pemkot mengurangi kemacetan dan mereduksi aktivitas pertamini agar dapat diatur Pertamina bersama SPBU dalam rangka mempersempit ruang gerak pengetap. Beberapa cara akan dilakukan, seperti pengaturan waktu pelayanan. “Agar transportasi pengetap bisa dipersempit ruang geraknya. Termasuk mengatur agar tidak menimbulkan kemacetan,” singkatnya.
SBM 2 Pertamina Patra Niaga Imam Bukhari mengatakan, selama ini pengetatan kerap dilakukan agar BBM khususnya yang bersubsidi sampai ke masyarakat sebagai pengguna akhir. Banyak kegiatan yang sudah dilakukan. “Kami aktif koordinasi apabila ada ditemukan kendaraan dengan nopol yang sama mengisi berulang dalam satu hari melebihi kapasitasnya akan ditindak. Kami juga terima laporan masyarakat,” pungkasnya. (dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46