Oleh:
Rahmi Surainah MPd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin
Eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Kaltim semakin masif. Masyarakat menjadi korban, termasuk perempuan dan generasi. Benturan kepentingan antara masyarakat dan perusahaan, termasuk oligarki tak terhindarkan.
BUKTINYA, begitu banyak lahan masyarakat di Kaltim yang beralih fungsi menjadi pertambangan, lahan sawit, dan properti berupa perumahan atau perusahaan. Termasuk dengan adanya IKN nantinya.
Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama lima tahun terakhir terdapat 40 letusan konflik agraria di Kaltim. Pengabaian akses masyarakat disebut sebagai lima besar penyumbang letusan konflik agraria pada 2021 dan luasan konflik agraria pada 2019.
Konflik agraria telah menyebabkan masyarakat sekitar kehilangan tanah dan kekayaan alam sebagai sandaran untuk kelangsungan hidup. Kondisi ini berujung pada pemiskinan, serta semakin berlapisnya kerentanan yang dialami perempuan dan generasi.
Dampak lain adalah hilangnya sumber penghidupan seperti hutan dan lahan mengakibatkan kemiskinan hingga kelaparan. Maka, wajar stunting menjadi masalah yang sulit diatasi saat ini. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa kemiskinan dianggap sebagai kutukan di daerah kaya SDA, seperti di Kaltim ini.
Akibat lainnya yang tak kalah memprihatinkan adalah terjadinya relokasi dan penggusuran yang menghilangkan ruang sosial dan tumbuh kembang anak-anak. Juga, ancaman hilangnya kesempatan pendidikan. Perampasan ruang hidup nyata terjadi karena konsesi tambang seluas 3.400 hektare. Termasuk di Dusun Taman Arum, Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kukar, pada 2013.
Sebelumnya, peristiwa yang sama terjadi di Desa Kertabuana-Kukar tahun 2012. Separuh wilayah desa tersebut sudah menjadi tambang batu bara. Masyarakat merasakan dampak buruk bentang alam berubah. Dari hutan menjadi perkebunan dan bekas tambang mengakibatkan bencana alam berulang.
Pencemaran, banjir, tanah longsor, jalan rusak, hingga lubang bekas tambang yang menelan nyawa. Hingga 2023, sudah 42 nyawa melayang karena lubang bekas tambang.
Betapa besar kerugian yang dirasakan masyarakat termasuk perempuan dan generasi. Sebaliknya pemerintah selaku pelindung justru membuat sejumlah kebijakan yang memuluskan aktivitas tambang dengan dalih investasi.
Oligarki dan Demokrasi
Kuatnya relasi kekuasaan dan elite pengusaha melahirkan politik oligarki. Sehingga memunculkan kebijakan yang menguntungkan segelintir orang. Oligarki memanfaatkan narasi pertumbuhan ekonomi dan investasi demi mengumpulkan kekayaan (akumulasi kapital).
Pembangunan ekonomi mengejar pertumbuhan dengan strategi pembangunan berbasis wilayah dan skema investasi telah menjadikan daerah-daerah menjadi sapi perah. Pembangunan infrastruktur dan investasi telah mengakibatkan ekspansi besar-besaran perkebunan, pertambangan, dan proyek infrastruktur berdampak pada perampasan ruang hidup warga, memunculkan konflik agraria, dan menyengsarakan perempuan dan generasi.
Ada beberapa kerugian karena perampasan ruang hidup ini oleh oligarki. Pertama, dari ekonomi maka banjir bisa menyebabkan kerugian besar akibat kerusakan dan gangguan aktivitas. Selain itu, anak-anak susah untuk sekolah karena medan yang ditempuh banjir. Kedua, kerusakan properti seperti rumah, bisnis, dan infrastruktur bisa hancur atau rusak parah.
Ketiga, dapat mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka serius. Keempat, kesulitan air bersih, karena melubernya air ke permukiman juga membuat ketersediaan air bersih berkurang, baik untuk minum atau untuk kebutuhan sehari-hari lainnya.
Kelima, menimbulkan masalah kesehatan karena air banjir yang kotor dan minimnya air bersih kerap menimbulkan masalah kesehatan. Misalnya penyebaran wabah penyakit yang rentan terhadap anak-anak dan kaum lanjut usia. (*/kri/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria