Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkot Samarinda “Pontang-Panting” Genjot Pendapatan, Bakal Gelar Sensus Pajak Daerah

Indra Zakaria • Senin, 29 Januari 2024 | 15:53 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang

SAMARINDA–Pemkot Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggelar sensus pajak daerah secara masif tahun ini.

Langkah itu ditempuh untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang menurun akibat pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus mengatakan, sensus pajak daerah akan dilakukan di 59 kelurahan di seluruh Samarinda. Petugas sensus akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata potensi pajak yang ada. "Misalnya tipenya, apakah sesuai dengan PBB. Termasuk mengecek kelengkapan, misalnya ada warung atau tidak, apakah memakai air sumur bor atau tidak, karena ada pajak air tanah. Atau jika ada reklame, maka dikenakan pajak," ujarnya, Minggu (28/1).

Sensus pajak daerah akan dilakukan mulai Februari mendatang. Tenaga yang dibutuhkan hingga ratusan orang. Metodenya melalui survei pemetaan, dan survei atribut. "Nanti akan dilakukan pendaftaran calon petugas yang terbuka se-Indonesia ya," ucapnya.

Dia menerangkan, sensus pajak daerah akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda. Hal itu dilakukan untuk memastikan titik koordinat wajib pajak (WP), karena akan menggunakan pemetaan geospasial. "Ke depan tinggal di-tagging saja dalam aplikasi database yang kami buat. Sehingga memudahkan dalam pendataan potensi ke depannya," bebernya.

Sensus pajak daerah bertujuan memperbarui data potensi pajak yang ada. Pasalnya, selama ini data potensi pajak masih belum lengkap dan akurat. Dalam menyusun target pendapatan, pihaknya memperhatikan beberapa faktor, antara lain realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, realisasi lifting dan lainnya. “Selama ini belum betul-betul melihat potensi yang sebenarnya,” jelasnya.

Berapa jumlah usaha kuliner yang sebenarnya titik reklame, termasuk wajib pajak PBB, berapa yang sudah terdata. “Dengan harapan hasil sensus menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Sehingga pemungutan pajak menjadi lebih adil," ujarnya.

Pemkot Samarinda menargetkan PAD tahun ini sebesar Rp 771 miliar. Angka itu turun dibandingkan realisasi PAD 2023 sebesar Rp 855 miliar. Penurunan PAD disebabkan beberapa faktor, salah satunya pemberlakuan UU HKPD yang menghapus beberapa retribusi yang selama ini menjadi sumber PAD. (dra)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : Indra Zakaria
#pemkot samarinda #pajak daerah