Pemkot Samarinda bakal merealisasikan pembangunan SD Filial 005 di Loa Kumbar, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Anggaran Rp 2 miliar diusulkan dalam APBD 2024, targetnya Februari proyek tersebut bisa dilelang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin mengatakan, target tim mengumumkan lelang paling lama akhir Februari ini. Saat ini dokumen administrasinya masih proses di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). “Pembangunan kami target empat bulan ya. Harapannya Juli mendatang rampung, sehingga bisa digunakan para siswa saat memasuki tahun ajaran baru 2024–2025,” ucapnya, Senin (5/2). “Toh di sana jumlah siswanya tidak terlalu banyak. Dari kelas I–VI hanya sekitar 48 siswa saja,” sambungnya.
Dia menerangkan, pihaknya tengah memproses pembebasan lahan dalam rangka perluasan area sekolah. Dia menceritakan, awal pembangunan sekolah membutuhkan lahan sekitar 504 meter persegi. “Kalau lahan itu klir, karena menggunakan lahan eks balai desa,” terangnya.
Dia mengulas, dalam kunjungan Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Agustus 2023 lalu, ada usulan pembebasan lahan dari warga dengan luasan 111 meter persegi. Setelah disetujui wali kota, pihaknya berkoordinasi dengan tim Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), guna pembebasan lahan. “Kalau tahun ini lahan itu juga klir, kami lanjutkan pembangunannya,” tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Samarinda Ida Rahmawati memerinci, anggaran Rp 2 miliar tersebut akan mengakomodasi pembangunan enam ruang kelas dan satu ruang guru. Sedangkan mengenai bentuk ganti rugi terhadap lahan perluasan sekolah, akan dilakukan pergantian kepada pemiliknya, dengan program bedah rumah yang dilaksanakan Disperkim Samarinda. “Itu sebagaimana hasil rapat koordinasi dengan camat, Disperkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), beberapa waktu lalu. Nantinya dicarikan lahan pengganti di daerah sekitar,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah menambahkan, dalam hal ini, pihaknya sebatas memberikan advis kepada OPD teknis, yakni Disdikbud Samarinda. Karena status lahan di wilayah permukiman Loa Kumbar didominasi aset perusahaan, maka tidak bisa dilakukan pembebasan lahan terhadap aset yang diusulkan warga untuk perluasan sekolah.
“Kami sampaikan bahwa yang bisa diganti rugi hanya bangunan. Dan untuk anggarannya bisa saja disisipkan di OPD teknis lainnya. Kami menunggu kabar selanjutnya,” singkatnya. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : Indra Zakaria