PENAJAM- Sebuah rapat internal di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) digelar guna membahas rencana pemberhentian Direktur Perumda Benuo Taka (PBT) PPU Amrul Alam. Rapat ini disebut-sebut instruksi Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, digelar pada Senin (26/2) sore hingga malam, dihadiri beberapa pejabat terkait, dan hasilnya bocor ke media massa, Selasa (27/2).
“Rapat dimulai pukul 15.00 Wita hingga malam pada Senin itu sebenarnya rapat terbuka saja. Intinya, adalah membahas tentang pemberhentian direktur PBT PPU,” kata sumber media ini yang meminta namanya tak disebutkan.
Ia mengungkapkan, sejumlah alasan mengemuka pada rapat tersebut, di antaranya, adalah membahas program kerja PBT ke depan yang diharapkan dapat memberi andil terhadap pembangunan di daerah.
Rapat juga menilai, beberapa persoalan internal PBT tak bisa diselesaikan hingga kini. Dikatakan sumber itu, bahwa diduga ada pengembangan bisnis namun belum ada laporannya kepada pemerintah daerah selaku kuasa pemilik modal (KPM), sehingga menjadi bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumber media ini mengungkapkan, rapat juga membahas untuk mencari pengganti pejabat badan usaha milik daerah (BUMD) PPU itu setelah diberhentikan. “Meski dicarikan pengganti tetapi kalau bidang usahanya tidak ada, bagaimana? Saya berkata begini sebagai tataran masyarakat. Mana sih yang mau dijadikan potensial bisnis,” kata sumber tadi. Diungkapkannya pula, dalam rapat tersebut juga mengemuka bahwa direksi PBT PPU telah melakukan sejumlah terobosan kinerja, termasuk di antaranya membuat road map bisnis dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.
Dikonfirmasi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU) Sodikin yang disebut memimpin rapat itu, tidak banyak menanggapi. “Masih mau dilaporkan ke pimpinan,” kata Sodikin yang sebelumnya menjabat asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setkab PPU itu.
Sementara itu, Direktur PBT PPU Amrul Alam saat diberitahu mengenai rapat yang membahas pemberhentian dirinya menanggapi santai. “Biarkan saja dulu bergulir,” katanya. Ia mengatakan, banyak permasalahan dalam PBT, dan menurut dia baik saja apabila permasalahan-permasalahan tersebut ditangani. Dia mengaku tidak mengetahui rapat yang membahas tentang rencana pemberhentian terhadap dirinya itu.
Berdasarkan catatan media ini, Amrul Alam dilantik menjadi direktur PBT PPU oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, Selasa (1/11/2022). Baru masuk kerja dia sudah dihadapkan dengan berbagai ragam persoalan rumit. Antara lain, menyelesaikan tunggakan pajak dan gaji karyawan yang angka akumulasinya cukup besar, yaitu Rp 20 miliar. Jumlah ini, Rp 10 miliarnya adalah tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak tambang. Belum lagi persoalan lainnya. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : Indra Zakaria