Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Makin Merana Tanpa Tambah SPBU

Indra Zakaria • 2024-03-08 10:00:00

PENGELOLANYA NAKAL: SPBU COCO Karang Anyar di Jalan Letjen Soeprapto, Balikpapan Barat, disanksi Pertamina dengan tidak diberi pasokan Pertalite selama dua pekan. (FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST)
PENGELOLANYA NAKAL: SPBU COCO Karang Anyar di Jalan Letjen Soeprapto, Balikpapan Barat, disanksi Pertamina dengan tidak diberi pasokan Pertalite selama dua pekan. (FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST)
 

 

BALIKPAPAN-Masih maraknya ulah pengetap yang membeli BBM secara berulang di hari yang sama di Balikpapan, membuat PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan memutar otak. Terbaru, giliran SPBU Km 9, Jalan Soekarno-Hatta, yang diberi akses hanya melayani pengisian pertalite untuk roda empat.

Kebijakan ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pengelola SPBU agar tidak berkompromi dengan pengetap. Kebijakan tersebut dianggap masih ringan dibanding keputusan sebelumnya terhadap SPBU Karang Anyar dan SPBU Gunung Malang. Dua SPBU itu diberi sanksi penghentian penjualan pertalite sejak 28 Februari hingga 13 Maret nanti.

Area Manager Comm, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari ramuan yang efektif dan tepat sasaran terkait penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite di Balikpapan. Menurutnya, meski beberapa skema penjualan telah dicoba, pengetap masih bermunculan.

“Sementara kami pecah dulu pengisian BBM pertalite. Ada dua SPBU yang kami atur skemanya. Untuk SPBU Sepinggan, pengisian pertalite untuk roda dua, dan SPBU Km 9 untuk roda empat. Skema ini untuk menghindari antrean lebih panjang,” tuturnya. Ia menyebutkan, efektivitas kebijakan tersebut akan dilihat lagi sampai 13 Maret. “Skema masih kita lihat. Ini efektif atau tidak, jika efektif bisa jadi akan kami teruskan,” ungkapnya.

Mengenai sanksi penghentian sementara penjualan pertalite, Arya menyebut, langkah ini sesuai aturan sanksi yang ada. Dia mengatakan, ada tiga level sanksi yang bisa diberikan kepada pengelola SPBU. Pertama, berupa surat teguran hingga pengurangan pasokan BBM. Kedua, penyetopan distribusi BBM sementara. Ketiga, pemutusan hubungan kerja sama.

“Dua SPBU yang kami bina di Balikpapan yakni, SPBU COCO 61.761.01 Karang Anyar dan SPBU 64.761.02 Gunung Malang. Dua SPBU ini termasuk kategori sedang. Jadi, kami beri pembinaan tidak melayani penjualan BBM jenis pertalite hingga 14 hari ke depan. Kasus mereka adanya pengetap, dugaan pengisian berulang oleh kendaraan yang sama. Ada indikasi juga petugas SPBU terlibat,” katanya.

Pihaknya memohon maaf dan berharap masyarakat menunggu sampai 13 Maret nanti. Dia berharap kebijakan ini bisa memberi efek jera bagi pengelola SPBU. Setelah sanksi usai, pihaknya akan memberlakukan QR Code untuk pengisian BBM pertalite khusus roda empat.

“Ada empat SPBU nanti yang kami terapkan QR Code ini,” bebernya. Sepanjang tahun lalu, PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan memberikan sanksi kepada enam SPBU di Balikpapan. Adapun wilayah Kaltim jumlahnya 22 SPBU.

Terpisah, anggota DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, susahnya membeli pertalite secara normal di SPBU akhir-akhir ini sangat dilematis. “Kota Minyak justru susah beli pertalite. Kalau di SPBU milik Pertamina di Karang Anyar enggak jual, antrean di SPBU lain tambah parah. Menunggu jual lagi sampai tanggal 13 Maret, itu lama lo. Kasihan sopir angkot, gojek, masyarakat pengguna pertalite. Semoga ini segera ada solusi penyelesaian," katanya.

 

BIAYA MAHAL TAMBAH SPBU

Selain ulah pengetap, maraknya antrean di SPBU saat ini di Balikpapan tidak terlepas dari kurangnya jumlah SPBU. Meski berlabel Kota Minyak, jumlah SPBU di Balikpapan hanya 14. Jauh tertinggal dari Samarinda yang jumlahnya 34 unit. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan kendaraan, kebutuhan SPBU di Balikpapan sangat mendesak.

Arya mengatakan, kendala utama untuk membangun SPBU di Balikpapan karena harga tanah yang cukup mahal. Membuat investor berpikir ulang. Untuk kawasan perkotaan saja, harga tanah bisa mencapai Rp 7 juta per meter. "Sebenarnya kalau harga tanahnya enggak mahal, banyak investor yang mau. Tapi kita lihat, sepi juga peminatnya. Apalagi cukup lama untuk balik modal. Nilai investasi SPBU-nya saja bisa mencapai Rp 5 miliar," kara Arya.

Pertamina bersama pihak terkait lainnya, seperti Pemkot Balikpapan dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), disebutnya akan mendiskusikan perihal penambahan SPBU. "Kalau SPBU tidak ditambah, antrean enggak akan terurai. Bisa dibayangkan, mungkin 30 SPBU di Balikpapan pun belum tentu cukup tapi masih dihitung oleh tim," katanya.

Saat ini akan ada penambahan dua SPBU di Balikpapan. Yaitu di Jalan MT Haryono dan Lapangan merdeka. Pihaknya juga mendorong untuk mengubah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Muara Rapak menjadi SPBU. "Membangun SPBU itu, satu tahun mengurus izin, satu tahun lagi pembangunannya. Ya, minimal dua tahun. (Saat ini) ada dua SPBU yang dijual, di Karang Jati dan di atas BSCC Dome (Jalan Syarifuddin Yoes), tapi ya harga jualnya cukup tinggi," katanya.

Arya menyampaikan, SPBU di Balikpapan mendesak ditambah seiring efek keberadaan dua proyek strategis nasional (PSN). Yaitu revitalisasi kilang atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara. “Ini saja sudah menambah cukup banyak kendaraan dan penduduk,” katanya. Lanjut dia, Pertamina sedang mengalkulasi kebutuhan BBM di Balikpapan seiring dampak dua proyek tersebut. Untuk diketahui, tahun lalu kuota pertalite untuk Balikpapan sebanyak 380 kiloliter, sedangkan Samarinda 400 kiloliter per hari. (aji/riz/k16)

 

 

 

Editor : Indra Zakaria