“Kita lagi bekerja sama dengan kejaksaan untuk menagih piutang piutang yang memiliki potensi besar,” katanya Idham ketika diwawancarai wartawan, Senin (1/4/2024).
Namun dirinya tidak menyebutkan secara pasti berapa total piutang yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Balikpapan, namun yang paling besar adalah tunggakkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini dilakukan untuk memungut, menagih piutang-piutang yang sudah lama.
“Saya tidak hafal berapa total piutang yang akan ditagih tapi cukup besar ada yang sampai 3 hingga 4 miliar, yang sebagian besar adalah PBB. Dengan waktu tunggakan hingga 4 tahun,” pungkasnya.
(MAULANA/KPFM)