SAMARINDA–Polemik rencana penghapusan asrama SMA 10 Samarinda memasuki babak baru dalam Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Penghapusan tertuang terhadap petunjuk teknis juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur asrama Provinsi Kaltim. Pasalnya, karena ditiadakan asrama tersebut, anggota komite SMA 10 Samarinda angkat bicara.
Anggota Komite SMA 10 Samarinda Muhajir mengatakan, keputusan sepihak Disdikbud Kaltim untuk menghilangkan asrama di SMA 10 Samarinda penuh tanda tanya. Karena lewat kebijakan tersebut sudah pasti para orangtua murid saat ini gelisah. “Atas dasar apa dinas membuat kebijakan seperti itu untuk meniadakan asrama lagi. Sedangkan kami tinggal di Kabupaten Penajam Utara (PPU). Saya menitipkan anak perempuan saya untuk menuntut ilmu di SMA 10 Samarinda dengan harapan anak kami aman,” katanya. “Apalagi anak saya perempuan. Kalau dititipkan di asrama kami meyakini lebih terjamin keamanannya. Kami hanya ingin asrama tetap ada di SMA 10 Samarinda,” imbuhnya.
Dia menilai, berdasarkan analisisnya, ada kecemburuan dari sekolah lain. Hal itu memantik munculnya keputusan Disdikbud Kaltim. Namun, bisa jadi ada permasalahan dinas terkait dengan sekolah, mengakibatkan lahirnya keputusan tersebut. Sehingga membuat orangtua seperti Muhajir bimbang memikirkan keamanan bagi anak perempuannya.
“Untuk itu, kami berkeluh kesah kepada DPRD Kaltim lewat Komisi IV untuk mengubah kebijakan dinas yang tidak memikirkan nasib warga sipil secara nyata,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi merasa prihatin atas kebijakan yang diambil Disdikbud Kaltim terkait penghapusan asrama SMA 10 Samarinda. “Dengan ini kami meminta kepada dinas pendidikan memastikan secara perspektif sudut pandang bahwa kebijakan yang diambil harus memerhatikan kepentingan dan kesejahteraan seluruh pihak, terutama para siswa dan orangtua murid,” jelasnya.
Dalam hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan kajian mendalam serta memberikan terkait dampak penghapusan asrama tersebut terhadap siswa yang tinggal di luar kota, seperti PPU, Bontang, Balikpapan, Berau.
Kebijakan itu seharusnya tidak memberatkan orangtua murid, dan harus memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak terkait. “Kami akan menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik antara dinas pendidikan dengan semua pihak terkait, termasuk orangtua murid dan siswa itu sendiri,” tuturnya.
Dia berpesan kepada dinas terkait untuk selalu memerhatikan kepentingan dan kesejahteraan siswa dalam setiap kebijakan yang diambil, serta terbuka terhadap masukan dan saran dari semua pihak. “Yang mana demi mencapai solusi yang terbaik untuk pendidikan di Kaltim,” tutupnya. (as/dra/k8)
Editor : Indra Zakaria