Oleh: James S Marpaung MPd
(Kepala SMP 6 Tenggarong)
Ketercapaian kualitas pendidikan dan mutu sekolah salah satunya sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah (kepsek) sebagai salah satu pemimpin pendidikan dalam mengambil sebuah keputusan.
KEPSEK hendaknya meyakini bahwa visi dan misi sekolah yang dipimpinnya menekankan pada standar pembelajaran yang tinggi. Efektivitas seorang kepsek ditentukan oleh kepiawaiannya memengaruhi dan mengarahkan para anggota sekolah dalam pelaksanaan berbagai kegiatan sekolah.
Oleh sebab itu, seorang kepsek perlu memastikan dan memiliki keyakinan bahwa anggota sekolahnya memerlukan standar, harapan, dan kinerja yang bermutu tinggi.
Pada setiap lembaga sekolah, masing-masing kepsek mempunyai inovasi tersendiri dalam rangka peningkatan mutu sumber daya guru dan kapasitas sekolahnya. Pada umumnya kepsek memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran dan peningkatan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi “school plant” dan perlengkapan organisasi sekolah.
Dalam hal ini, kepsek juga memiliki peranan tersendiri dalam mewujudkan pemimpin yang profesional yaitu sebagai educator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator (EMASLIM).
Kepemimpinan yang efektif dalam hal perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, koordinasi dan pengawasan yang dapat berdampak terhadap kinerja dan mutu sumber daya guru.
Selain peran penting kepsek, guru bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, menilai memberikan arahan dan melakukan tugas-tugas lainnya sebagai seorang guru. Karena itu, kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memengaruhi secara langsung kinerja guru, mengubah kualitas peserta didik dan mengawasi instruktur ketika menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksinya) (Durrotunnisa & Nur, 2020).
Keberhasilan kepsek dalam memimpin sekolahnya memiliki pengaruh yang besar terhadap peningkatan efektivitas kinerja guru dan pegawai lainnya. Sebab, kepsek merupakan pucuk pimpinan di sekolah. Dalam hal ini, kepsek memiliki peranan yang sangat penting dalam pencapaian keberhasilan manajemen sekolah, sedangkan posisi seorang guru berperan penting dalam hal keberhasilan kegiatan pembelajaran di dalam kelas (Hanim et al., 2020).
Guru dengan kompetensi tinggi tentunya akan meningkatkan kualitas pembelajaran, dan akhirnya meningkatkan mutu sumber daya manusia yang dihasilkan oleh proses pembelajarannya. Pada sebuah lembaga pendidikan, sekolah memiliki guru sebagai sumber daya manusia yang akan menunjang peningkatan mutu pendidikan. Guru tidak bekerja dalam lingkup terisolasi di suatu lembaga pendidikan seperti sekolah, namun guru salah satu bagian dari kemampuan keseluruhan sekolah yang disebut sebagai kapasitas sekolah.
Peningkatan kapasitas mengacu pada proses di mana individu, kelompok, organisasi, kelembagaan, dan masyarakat mengembangkan kemampuannya, baik secara individual maupun kolektif untuk melaksanakan fungsi mereka, menyelesaikan masalah mereka, mencapai tujuan-tujuan mereka secara mandiri.
Kepsek sebagai seorang pemimpin berupaya melakukan seluruh perencanaan sesuai prosedur penetapannya dengan melibatkan seluruh warga sekolah dalam rapat internal, mengajak warga sekolah untuk urun rembuk, berdiskusi dalam gagasan atau ide-ide untuk kemajuan sekolah.
Melalui forum rapat, kepsek dapat memetakan dan menentukan langkah-langkah apa saja yang harus diambil dan akan dilakukan setelah perencanaan ditetapkan. Agar seluruh perencanaan sinkron dalam proses pelaksanaannya, kepsek memercayakan tim yang telah ditunjuk sesuai kesepakatan bersama.
Dalam implementasi peningkatan mutu sumber daya guru dan kapasitas sekolah, kepsek beserta stakeholder melakukan perencanaan secara bersama-sama. Rencana peningkatan sekolah yang dilakukan kepsek dimulai dengan langkah awal yaitu perencanaan program kerja atau RKAS.
Seluruhnya direncanakan secara matang, contohnya peningkatan kapasitas sekolah melalui sekolah penggerak yang diwajibkan kepada sekolah penggerak untuk merencanakan program kerja yang berkaitan dengan bimtek, IHT, workshop dan lokakarya.
Peningkatan kapasitas sekolah juga berkaitan dengan sarana dan prasarana yang menjadi perhatian khusus karena berhubungan dengan digitalisasi.Bermitra dengan pihak eksternal adalah salah satu kiat khusus kepala sekolah agar peningkatan mutu sumber daya guru tercapai dengan baik sesuai visi-misi sekolah.
Implementasi perencanaan strategis yang dilakukan kepsek tidak hanya berfokus kepada peningkatan sarana prasarana sekolah dan kualitas sumber daya guru, tetapi juga pada pelayanan terhadap guru sesuai SOP. Contohnya, dalam bentuk layanan kepada guru, baik itu jenjang karier, kesehatan, kesejahteraan maupun profesionalisme guru. Dalam hal ini seperti jenjang karier bagi guru yang berkeinginan menjadi kepala sekolah.
Kepsek memberikan izin mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dengan bimbingan dan penyelenggara Dinas Pendidikan bekerja sama dengan LPMP. Kepsek juga memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengembangkan kariernya dalam bentuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pelayanan selanjutnya ditunjukkan pada program kerja tata usaha yaitu mendata dan memantau perkembangan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala rekan-rekan PNS yang sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan masa kenaikan golongan ataupun kenaikan gaji. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada loyalitas para guru atau staf tata usaha berstatus PNS yang telah melaksanakan tupoksi dengan baik.
Kegiatan peningkatan mutu guru ini oleh kepsek tidak dilakukan setengah-setengah karena ada pengawasan atau pemantauan di dalam prosesnya yang terstruktur. Kegiatan ini pun selalu berkelanjutan agar hasilnya lebih optimal dan memuaskan. Pada beberapa kegiatan, kepsek dapat memberikan mandat kepada sebagian guru yang telah memiliki kompetensi sesuai kegiatan tersebut, sehingga kepsek tidak perlu lagi mengundang mentor atau pemateri dari luar, tetapi memberdayakan guru yang memiliki kompetensi pemahaman IT sebagai pendamping guru-guru yang lain.
Dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, kepsek melakukan pengawasan karena pengawasan merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan pendidikan. Melalui pengawasan akan diperoleh berbagai masukan yang akurat mengenai kelayakan program, kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung, ketepatan dan keefektifan proses pelaksanaan program, dan ketercapaian hasilnya.
Dan berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, pengawasan dapat dilakukan untuk mengetahui hasil belajar siswa, efektivitas program-program pendidikan dan internal kondisi sekolah yang muaranya akan menuju pada evaluasi diri sekolah (EDS).
Pelaksanaan pengembangan mutu guru dan kapasitas sekolah ini dapat berpengaruh positif terhadap output mutu pendidikan dan peran stakeholder sebagai pendukungnya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan peningkatan prestasi siswa, kualitas sumber daya guru yang semakin meningkat, dan para warga sekolah lainnya melalui penggunaan peningkatan kapasitas sekolah khususnya pemanfaatan sarana prasarana penunjang pendidikan.
Pengaruh positif tersebut terjadi karena kebijakan yang dibuat kepala sekolah berupa perencanaan strategis yang dapat dilaksanakan dan direalisasikan secara bersama-sama.
Dengan kata lain, ketika sekolah melakukan perencanaan strategis yang baik, terstruktur, terarah sesuai proporsionalnya, warga sekolah dapat menikmati dan memetik hasil dari peningkatan mutu guru yang berkualitas dan kapasitas sekolah menuju mutu pendidikan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (sos/far/k16)
Editor : Indra Zakaria