Desakan itu disampaikan PMII dengan menggelar aksi damai di depan markas Polda Kaltim di Balikpapan Kamis (16/5) lalu.
"Yang kami ketahui sebanyak 48 anak tewas di lubang tambang. Mayoritas di lubang tambang ilegal. Termasuk dengan yang terjadi Samboja. Setelah kejadian itu, proses hukumnya tidak pernah tuntas . Padahal berbagai kejadian itu memenuhi unsur pidana," kata Ketua PKC PMII Kaltim, Zainuddin yang dikonfirmasi media ini, Senin (20/5).
Zainuddin memberikan gambaran ketidakberesan dalam penanganan kasus serupa yang terjadi di Samboja. Dia menduga dalam kasus itu banyak pihak yang terlibat. Dari pemerintah daerah atau pusat, saling keterkaitan dalam pertambangan itu.
“Mungkin sama-sama menikmati hasil penambangan ilegal dan mereka saling menutupi," tuturnya. Tudingan itu bukan tanpa alasan. Menurut Zainuddin, tidak mungkin sudah memakan korban sebanyak 48 anak, tapi status hukumnya masih tidak ada kejelasan.
“Kasus di Samboja yang diketahui galian C sudah dinyatakan ESDM Kaltim ilegal. Itu sudah jelas harus ditindak," paparnya. Namun sayangnya Zainuddin mengatakan, informasi yang didapatnya justru ada upaya untuk menghikangkan kasus tersebut dengan menghilangkan barang bukti, yakni kolam bekas galian C yang telah merenggut nyawa Dhiyanur Rahman Rafi (16).
"Kami memperoleh informasi kalau lubangnya telah ditutup. Sejak awal kejadian tidak ada police line, sehingga kegiatan menutup lubang itu dengan mudah dilakukan. Itu sama saja sudah ada upaya menghilangkan alat bukti dan iti kembali melanggar hukum. Lalu apa tindakan polisi?," ujarnya.
Sayangnya dalam aksi damai itu tak seorang pun pejabat Polda Kaltim datang untuk menemui dan berdiskusi. Bahkan Zainuddin menilai APH sengaja membuat aksi damai itu diwarnai chaos sehingga massa PMII membubarkan diri.
"Makanya kami sangat kecewa, karena mereka membungkam demokrasi," kuncinya. Apa yang disampaikan PMII terkait dengan informasi di lapangan mengenai adanya upaya menghilangkan alat bukti kasus tewasnya Dhiyanur pada Sabtu (11/5) lalu, dibenarkan Direktur Institut Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Sipil (Inspirasi) Kaltim, Deny Adam Erlangga yang telah turun melakukan peninjauan langsung bersama dengan timnya beberapa waktu lalu.
"Hasil peninjauan benar, lubang sudah ditutup sejak Selasa (14/5) lalu dan dikerjakan setiap malam. Namun atas permintaan siapa kami tidak mengetahuinya," kata Deny, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Deny mengatakan, seharusnya dalam kasus tersebut ada penyelidikan tindak lanjut dari kepolisian lantaran adanya korban.
"Di lokasi juga tidak ada police line dan belum adanya olah TKP yang dilakukan polisi. Jadi kami menduga dengan adanya kegiatan menutup kolam dan tidak adanya police line itu salah satu cara menghilangkan alat bukti atau menghalangi penyelidikan dari kepolisian," jelasnya.
"Saya sudah cek di dinas pertambangan. Cek di website geoportal ESDM dan itu tidak ada izinnya sehingga dipastikan tidak ada uji kelayakan lingkungan yang dilakukan mereka dan sudah pasti ada dampak serius bagi lingkungan," terangnya.