Tak heran sejumlah pemilik parkir otonom didorong untuk menggandeng pihak perbankan dalam pencatatan parkir mereka. “Kalau tidak ada kerja sama tidak akan jalan," tegasnya. Setelah evaluasi berlangsung dalam satu bulan, Manalu pun mengaku saat ini sudah memberikan teguran terhadap seluruh pemilik parkir otonom yang masih enggan menerapkan parkir non tunai.
Meski belum berniat melakukan tindakan tegas, namun dirinya mengaku sudah berancang-ancang menindak dengan cara menyegel tempat pembayaran parkir tersebut. Sebab dalam kurun satu bulan ini, pihaknya sudah berupaya memberikan teguran tertulis maupun lisan kepada pemilik parkir otonom.
“Untuk penyegelan kami masih ajukan ke pak walii (Andi Harun) tapi kami harapkan pemilik parkir otonom bisa segera memperbaiki kekekurangan yang ada saat ini,” terangnya. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah juga tak ketinggalan menyoroti persoalan ini.
Pasalnya penerapan parkir non tunai saat ini belum diberlakukan secara merata. Bahkan belum lama ini ia baru saja berkunjung ke Mall Lembuswana, hanya saja terjadi antrean panjang akibat sistem pembayarannya terbatas untuk satu perbankan saja.
“Padahal di mall-mall lain sudah bisa, bahkan ada yang pakai aplikasi khusus Parkee (aplikasi pembayaran parkir non tunai), tapi di Lembus belum bisa,” ungkapnya. Ia pun berharap instansi yang berwenang bisa lebih serius dalam menerapkan aturan yang diberlakukan secara merata.
Sebab yang terjadi saat ini, hanya ada beberapa pemilik otonom yang taat aturan. ”Harusnya masyarakat bisa dipermudah dengan pembayaran non tunai, tapi kenapa tidak diterapkan merata,” pungkasnya. (hun/nha)