SAMARINDA-Satu rumah berbahan kayu kukuh berdiri di tepi Sungai Karang Mumus (SKM) di kaki Jembatan Lambung Mangkurat, tepatnya Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Kecamatan Samarinda Kota. Saat ini pemerintah tengah melakukan pendekatan persuasif agar pemilik bangunan mau pindah area tersebut akan dibangun turap sungai.
Dikonfirmasi terkait bangunan itu, Lurah SPL Agus Salim mengatakan, seperti arahan wali kota, saat meninjau pembangunan turap Tarmidi, Kamis (19/9) lalu, pihaknya mendapat tugas untuk melakukan pendekatan persuasif ke pemilik bangunan.
Progres terkini, Rabu (25/9), pihaknya akan bertemu dengan keluarga pemilik bangunan. “Kami bertemu keluarga besar. Saat itu rumah tersebut ditinggali istri sang pemilik terdahulu. Karena suaminya sudah meninggal. Namun, saat pertemuan, keluarga almarhum juga dihadirkan,” ungkapnya, Selasa (24/9).
Terkait duduk perkara, masih bertahannya satu bangunan itu, Agus Salim menyebut dulu pemilik rumah pernah mendapat ganti rugi dari pemerintah satu buah rumah di Pelita 4 Sambutan. Namun, informasinya ada janji akan diberi dua rumah oleh pemerintah, tetapi baru terealisasi hanya satu unit. “Makanya mereka masih bertahan sampai saat ini,” ucapnya.
Dia berharap ada titik temu dari pertemuan yang direncanakan dengan target warga bisa pindah, mengingat area itu akan dibangun turap sungai. Namun, soal bentuk pergantian untuk masalah tersebut, dirinya belum bisa menyebutkan.
“Kami akan mendengar keinginan masyarakat. Nanti akan kami laporkan ke wali kota. Keputusan akhirnya di wali kota mengenai bentuk ganti ruginya,” tegasnya.
Saat ini pembangunan turap di Jalan Tarmidi yang dimulai sekitar April lalu telah rampung. Namun, masih terdapat beberapa kekurangan, salah satunya turap menyisakan 18 meter, termasuk pembangunan drainase dan perbaikan badan jalan. Di APBD Perubahan 2024, DPUPR Samarinda mengusulkan Rp 3 miliar untuk menyelesaikan beberapa kekurangan tersebut.
(dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46