PROKAL.CO, TANA PASER-Sebuah kasus kriminal sadis terjadi di Kabupaten Paser. Seorang suami berinisial A (29) dengan keji membunuh istrinya, F (22), akibat pertengkaran rumah tangga yang kerap terjadi.
Pembunuhan sadis ini terjadi di Desa Belimbing, Long Ikis, Kabupaten Paser, Minggu (13/10/2024) sekira pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin, mengungkapkan bahwa peristiwa mengerikan ini terjadi di mes PT Pelita Makmur Niaga, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit tempat pasangan tersebut tinggal.
Tersangka memenggal kepala istrinya setelah mengalami cekcok yang memuncak.
"Pelaku terlihat keluar rumah membawa kepala korban sambil menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun," ujar Kapolsek, Senin (14/10/2024).
Menurut keterangan polisi, aksi brutal ini dipicu oleh emosi tersangka yang tak lagi bisa menahan pertengkaran yang kerap terjadi dalam rumah tangga mereka.
Selain kasus tersebut, berikut sejumlah insiden kriminal sadis yang terjadi di Kaltim sepanjang tahun ini
Anak bunuh ibu di Balikpapan
Pada Jumat (23/8/2024) malam, seorang anak tega membunuh ibu kandungnya dengan cara ditikam di bagian leher.
Peristiwa yang bikin mengelus dada ini terjadi di Gang Sepakat, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan, Kaltim. Setelah membunuh ibunya, pria berinisial AR itu kabur.
Beberapa jam kemudian, Sabtu (24/8/2024), dia berhasil ditangkap tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Barat.
Pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, PPU
J, seorang siswa SMK yang masih tercatat anak di bawah umur, membunuh satu keluarga yang merupakan tetangganya di Dusun Lima, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sekira pukul 01.30 Wita, Selasa (6/2/2024), dengan senjata tajam berupa parang.
Korban terdiri dari pasangan suami-istri, yaitu WL (34) dan SW (34) serta tiga anak pasangan ini. Yakni, RJ (15), VD (12), dan ZA (2,5).
Pelaku diketahui bahkan merudapaksa salah satu korbannya, RJ, yang sudah tak bernyawa.
J telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Penajam Kelas II dengan hukuman penjara selama 20 tahun pada Rabu (13/3/2024).
Amel, warga Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) hilang sejak 1 Agustus 2024. Saat itu bocah sembilan tahun ini sempat ke sekolah, sampai kemudian hilang bak ditelan bumi.
Sekira 13 hari kemudian, tepatnya 13 Agustus 2024, Amel ditemukan tak bernyawa sekira 1 kilometer dari rumahnya.
Bocah cantik tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kepala tanpa rambut dan tanpa kaki kiri.
Kaki kanan juga terlihat patah, celana dan sandal korban terpisah jauh dari jasadnya yang separuh terkubur di dalam lumpur. Polisi masih mendalami kasus ini.
Pada Kamis (15/8/2024) 14.00 Wita, jenazah Amel dimakamkan di pemakaman umum Kampung Jengan Danum.
Mayat perempuan di jalan poros Tenggarong-Samarinda
Warga dihebohkan dengan penemuan jasad wanita tanpa identitas di jalan poros Tenggarong-Samarinda, Km 6, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (3/8/2024).
Saat ditemukan jasad korban tertutup dedaunan.
Pada Senin (5/8/2024), polisi pun membeber keberhasilan mereka mengungkap kasus ini.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan bahwa jasad wanita itu adalah N yang merupakan korban pembunuhan oleh pelaku inisial AA yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi.
Diketahui bahwa N merupakan warga Samarinda dan AA merupakan warga Sulawesi.
Keduanya adalah sepasang kekasih yang menjalin hubungan terlarang sebab sama-sama telah berumah tangga.
Mereka bertemu melalui media sosial dan telah menjalin hubungan selama satu tahun.
Awalnya AA mengajak N untuk bertemu di Jalan PM Noor, Samarinda.
N yang saat itu datang menggunakan motor Scoopy warna merah diajak masuk oleh AA ke dalam mobil truk yang biasa digunakannya untuk bekerja.
Semula, pertemuan N dan AA berjalan biasa. Sampai tiba-tiba keduanya terlibat adu mulut saat AA merasa kesal karena N tidak memperbolehkannya melihat handphone miliknya.
Puncaknya adalah ketika AA merasa dikhianati karena mengetahui, ternyata N yang selama ini mengaku janda rupanya masih bersuami.
AA pun kesal dan langsung melakukan pencekikan kepada N hingga tiga kali.
Bahkan AA juga sempat meniduri N ketika yang bersangkutan sudah tidak berdaya sampai akhirnya meninggal. Pelaku kemudian membuang jasad korban. (far)
Editor : Faroq Zamzami