BENDUNGAN Marangkayu di Desa Sebuntal, Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya menyisakan cerita soal lahan warga yang belum dibebaskan.
Proyek Strategis Nasional (PSN) yang rampung pertengahan Februari 2025 itu, turut memunculkan masalah lain. Sejumlah rekanan lokal yang dilibatkan kini menunggu bayaran mereka yang tak kunjung datang.
PT Mahakam Indonusa salah satunya. Perusahaan konstruksi asal Samarinda itu merupakan salah satu rekanan yang kini menanti pembayaran dari pekerjaan mereka yang sudah beres di Desember 2024.
Ditemui di kantornya, Rizqi Mahendra, direktur PT Mahakam Indonusa, membenarkan hal ini. PT Brantas Abipraya, BUMN Karya yang memegang proyek itu masih menunggak pembayaran. "Sekitar Rp 5 miliar yang belum dibayar," ucapnya, Selasa (18/3).
Perusahaannya dilibatkan dalam pembangunan bendungan senilai Rp 177,46 miliar itu sejak awal 2024. Di awal, pekerjaan mereka berkutat pada pembersihan lahan serta cut and fill, untuk pembayaran masih lancar.
Di Juli 2024, pihaknya kembali mendapat pekerjaan terkait pemasangan lapis fondasi agregat serta memasok batu split dari Bontang ke Marangkayu dengan nilai kontrak Rp 908 juta. Hingga kini, angka itu belum terbayar.
Tak hanya itu. Rental ekskavator dan buldoser di Agustus, Rp 80 juta. Sewa alat berat lainnya dari September hingga Februari, total Rp 1,2 miliar. Utilitas pelengkap bangunan dari November sampai Januari, Rp 1,8 miliar. Ditambah biaya dump truck dari Desember ke Maret, angka yang mereka kejar sudah lebih dari Rp 5 miliar.
Rizqi mengaku sudah menagih pembayaran pekerjaan-pekerjaan itu sebelum proyek rampung Februari lalu. Dia juga sempat mendatangi Kantor pusat BUMN Karya itu di Jakarta untuk mencaei kepastian.
Jawaban yang didapat, pembayaran tertahan karena efisiensi anggaran dari pusat. Padahal proyek ini sudah dibayar 100 persen oleh Kementerian PUPR. Sampai akhirnya, 13 Maret 2025, PT Brantas Abipraya mengakui belum terbayarnya pekerjaan mereka. (*)
Editor : Indra Zakaria