PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Warga Kalimantan Timur (Kaltim) kini dapat memanfaatkan nomor hotline pengaduan terkait gangguan keamanan kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.
Hotline dapat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS. Nomornya, Nomor 08115421990.
Masyarakat bisa menginformasikan terkait pelayanan kepolisian, pungutan liar (pungli) dan aktivitas berpotensi ganggu keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain komunikasi melalui WA tersebut, seblumnya Kapolda dan jajarannya sudah rutin menggelar Jumat Curhat, sebagai sarana tatap muka dengan masyarakat untuk diskusi,menyampaikan aspirasi dan lainnya.
Termasuk pula, Kapolda memantau pelayanan publik seluruh jajarannya, mengecek langsung untuk memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik.
Seperti pelayanan publik baik Samsat, SIM, SKCK dapat berjalan dengan baik seluruh jajaran Kaltim.
“Untuk layanan darurat kepolisian telepon di nomor 110, melaporkan kejadian di sekitarnya, gratis semua operator seluler,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (16/4).
Semua masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan 110 dengan baik dan benar. Layanan berupa informasi pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan, dan lainnya). (far)
baimkaltimpost.bpn@gmail.com
Editor : Faroq Zamzami