TANAH GROGOT– Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), mengajak perusahaan-perusahaan pertambangan, khususnya yang beroperasi di wilayah selatan Kalimantan Timur, untuk berkontribusi aktif dalam mengatasi kesenjangan sosial, terutama terkait perumahan dan ketenagakerjaan masyarakat lokal.
Ajakan ini disampaikan Gubernur Harum saat melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung, salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kaltim, yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun. Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan PT Kideco, Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Jumat (19/9/2025).
“Saat ini, sekitar 250 ribu warga Kaltim belum memiliki rumah. Bahkan, terdapat sekitar 50 ribu rumah tidak layak huni. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi dari semua pihak, termasuk perusahaan swasta seperti Kideco,” ujar Gubernur Harum.
Gubernur menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan dunia usaha sangat dibutuhkan agar pembangunan yang merata dan berkeadilan bisa terwujud di Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Sarifah Suraidah Harum, Gubernur mengapresiasi kontribusi PT Kideco selama ini, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja yang mencapai sekitar 15.000 orang. Namun, ia juga mendorong agar serapan tenaga kerja lokal bisa ditingkatkan demi memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
“Kami berharap Kideco terus memprioritaskan tenaga kerja lokal agar manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung, M. Kurnia Ariawan, menyampaikan bahwa Kideco terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kideco juga telah memulai inisiatif untuk mendukung program Net Zero Emission 2050, melalui: Penggunaan solar panel untuk kebutuhan listrik, pengoperasian bus listrik sebagai transportasi karyawan, pemanfaatan energi terbarukan dalam aktivitas operasional tambang. “Kami terus mengembangkan aktivitas ramah lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masa depan energi dan keberlanjutan lingkungan,” kata Kurnia.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan Kesepakatan Bersama antara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Paser
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kesepakatan tersebut terkait Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Sistem Long Kali, yang diharapkan dapat meningkatkan layanan air bersih lintas kabupaten serta mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (adv/diskominfo/i)
Editor : Indra Zakaria