SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mematangkan langkah strategis untuk mengalihfungsikan kawasan eks Bandara Temindung Samarinda menjadi kawasan produktif. Aset daerah yang cukup luas tersebut dirancang untuk bertransformasi menjadi pusat perkantoran terpadu serta pusat ekonomi kreatif (creative hub).
Rencana pengembangan ini sebenarnya telah digodok oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim sejak tahun 2024. Langkah ini juga mendapat lampu hijau dan dukungan penuh dari Komisi II DPRD Provinsi Kaltim yang menilai pemanfaatan aset tersebut akan berdampak positif pada penataan kota serta optimalisasi pendapatan daerah.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim menjelaskan bahwa optimalisasi aset merupakan prioritas pemerintah untuk memastikan setiap lahan milik daerah memberikan manfaat nyata, baik secara sosial maupun ekonomi.
“Optimalisasi aset ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan ruang baru bagi aktivitas pemerintahan dan pengembangan ekonomi kreatif bagi generasi muda di Samarinda,” ujarnya pada Selasa (20/1/2026).
Selain berfokus pada pembangunan fisik, Pemprov Kaltim menekankan bahwa penataan eks Bandara Temindung merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel kini menjadi indikator penting dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan adanya pusat perkantoran terpadu, diharapkan koordinasi antar-instansi pemerintahan di Kaltim menjadi lebih efisien. Sementara itu, kehadiran creative hub diproyeksikan menjadi wadah bagi pelaku industri kreatif dan UMKM lokal untuk berkembang, sehingga mampu menggerakkan roda ekonomi baru di ibu kota provinsi.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam memperbaiki manajemen aset daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih fungsional dan berkelanjutan. (*)
Editor : Indra Zakaria