Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Targetkan Perlindungan Nasional, Disdikbud Kaltim Usulkan Empat Cagar Budaya Prioritas pada 2026

Redaksi Prokal • 2026-01-21 12:10:00
Museum Sadurengas, Kabupaten Paser, Kaltim.
Museum Sadurengas, Kabupaten Paser, Kaltim.

 

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan keseriusan dalam memperkuat pelestarian warisan daerah. Sepanjang tahun 2026, pemerintah provinsi menargetkan empat objek cagar budaya potensial untuk naik status menjadi peringkat nasional guna mendapatkan perlindungan hukum dan teknis yang lebih luas.

Pamong Budaya Disdikbud Kaltim, Lucia Dyah Prasetyarini, menjelaskan bahwa langkah akselerasi ini diambil karena saat ini baru terdapat satu objek cagar budaya di Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai peringkat nasional, yakni Masjid Jami di Tenggarong. Dengan menaikkan status objek lainnya, diharapkan perhatian pemerintah pusat terhadap perawatan dan pelestarian situs di Kaltim akan semakin besar.

Objek prioritas yang saat ini sedang dalam proses pemberkasan meliputi arsitektur vernakular Lamin Tolan di Kutai Barat serta bentang alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kutai Timur yang memiliki nilai sejarah dunia. Selain itu, dua situs religi dan sejarah lainnya yang turut didorong adalah Masjid Tua Shirathal Mustaqiem di Samarinda dan Museum Sadurengas di Kabupaten Paser.

Selain fokus pada penguatan status infrastruktur sejarah, Lucia menegaskan bahwa program prioritas Bidang Kebudayaan tahun ini juga menyasar pada pengembangan kesenian tradisional dan penguatan aspek kelembagaan. Implementasi ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan teknis seperti penelusuran jejak sejarah, tradisi lokal, hingga kegiatan lawatan sejarah yang melibatkan generasi muda.

Pemerintah provinsi juga kembali menghidupkan Gerakan Seniman Masuk Sekolah sebagai metode untuk menanamkan kecintaan terhadap seni tradisi sejak dini di lingkungan pendidikan formal. Hal ini dilakukan beriringan dengan upaya standardisasi dan sertifikasi bagi para pelaku budaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta profesionalisme dalam manajemen pengelolaan lembaga kesenian di Kalimantan Timur. Upaya menyeluruh ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan fisik bangunan bersejarah, namun juga menghidupkan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (*)

Editor : Indra Zakaria