Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Investigasi Ungkap Tanggul Tambang Dekat Sungai Kelay Berisiko Jebol, JATAM: Bom Waktu Bencana di Berau

Muhamad Yamin • 2026-01-21 22:23:20
Lubang tambang terbuka (open pit) dengan aliran utama Sungai Kelay, berdekatan, berpotensi memicu bencana ekologis serius.
Lubang tambang terbuka (open pit) dengan aliran utama Sungai Kelay, berdekatan, berpotensi memicu bencana ekologis serius.

PROKAL.CO, BERAU – Aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menuai sorotan. Investigasi lapangan mengungkap jarak kritis antara lubang tambang terbuka (open pit) dengan aliran utama Sungai Kelay, yang dinilai berpotensi memicu bencana ekologis serius.

Investigasi dilakukan menyusul viralnya sebuah video udara yang direkam dari pesawat, memperlihatkan kedekatan ekstrem antara area tambang dan sungai. Penelusuran lebih lanjut dilakukan oleh Jaringan Penulis Alam (JPA), forum jurnalis lintas media yang fokus pada isu lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.

Dari dokumentasi foto udara hasil investigasi, terlihat bahwa aktivitas pengerukan batu bara hanya dipisahkan oleh tanggul tanah alami yang sangat sempit dari badan Sungai Kelay. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, terutama saat curah hujan meningkat.

Tak hanya itu, di atas punggungan tanggul tersebut juga tampak jalur operasional kendaraan berat. Getaran dan beban kendaraan yang melintas secara terus-menerus dikhawatirkan memperlemah struktur tanggul, meningkatkan potensi longsor atau jebolnya pembatas antara sungai dan lubang tambang.

“Risikonya ganda. Jika tanggul jebol, air sungai bisa langsung menggenangi pit tambang. Sebaliknya, material tambang juga berpotensi runtuh dan mencemari sungai,” demikian catatan hasil investigasi JPA diperoleh media ini.

Sungai Kelay sendiri merupakan sungai utama yang menjadi sumber kehidupan warga Berau, mulai dari air baku, jalur transportasi, hingga penopang ekosistem masyarakat di sepanjang alirannya.

Temuan ini mengingatkan pada peristiwa jebolnya tanggul tambang PT RUB di Kecamatan Sambaliung pada Mei 2021. Saat itu, luapan Sungai Kelay merendam pit tambang aktif dan berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terputusnya akses darat menuju Kampung Bena Baru, pengungsian warga, serta ketiadaan sistem peringatan dini.

“Melihat kondisi saat ini, potensi kejadiannya bisa berulang, bahkan dengan skala lebih besar. Kedalaman lubang tambang yang ada jauh lebih mengkhawatirkan,” tulis JPA dalam laporan investigasinya.

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menegaskan bahwa kondisi tambang di Berau telah melampaui batas kewajaran risiko lingkungan. Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyebut lubang tambang di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelai bahkan lebih dalam dari aliran sungainya sendiri.

“Ini bukan lagi sekadar pencemaran atau sedimentasi. Ketika lubang tambang lebih dalam dari sungai, maka kita sedang berhadapan dengan ancaman bencana nyata,” ujar Mustari, belum lama ini.

Menurut JATAM Kaltim, Kabupaten Berau merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan izin tambang tertinggi di Kalimantan Timur. Data overlay menunjukkan terdapat 94 konsesi tambang batu bara, dengan tujuh di antaranya berada di wilayah hulu dan tengah DAS Kelai.

Aktivitas pertambangan tersebut dinilai telah mengubah bentang alam secara masif. Hutan dibuka, tanah dikeruk hingga puluhan meter, sementara lubang tambang dibiarkan menganga tanpa pemulihan lingkungan yang memadai.

JATAM mencatat, lubang-lubang tambang kini berfungsi layaknya perangkap bencana. Saat hujan deras, air dari kawasan hulu yang kehilangan tutupan hutan langsung mengalir membawa lumpur, sedimen, dan limbah tambang ke Sungai Kelay. Dampaknya, pendangkalan sungai kian parah dan ancaman banjir berulang semakin nyata.

“Banjir besar pada Mei 2021 dan kejadian serupa di penghujung 2025 adalah bukti bahwa bencana ini bukan peristiwa alam semata, melainkan akibat kerusakan ekologis yang ditimbulkan tambang,” kata Mustari.

Ia juga menyoroti pernyataan sejumlah pejabat yang menilai banjir di Berau sebagai kejadian rutin tanpa kaitan dengan aktivitas pertambangan. Menurutnya, pandangan tersebut justru menutup mata terhadap akar persoalan. “Lubang tambang yang lebih dalam dari sungai adalah simbol kegagalan negara melindungi ruang hidup rakyatnya,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, JATAM Kaltim mendesak pemerintah segera melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di Berau, membekukan sementara aktivitas tambang selama proses audit, menegakkan hukum secara terbuka, serta memulihkan kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara.

“Jika negara terus membiarkan kondisi ini, yang digali bukan hanya tanah Berau, tetapi juga masa depan dan keselamatan warganya,” pungkas Mustari. (*)

Editor : Indra Zakaria