SAMARINDA – Program unggulan "Gratispol" yang digagas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji mulai direalisasikan. Namun, baru saja berjalan, pelaksanaan teknis di lapangan langsung dihujani kritik tajam oleh DPRD Kalimantan Timur. Masalah klasik mulai muncul: mulai dari data yang tidak sinkron hingga realisasi bantuan yang dinilai "fiktif" bagi sejumlah penerima.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait adanya ketidaksesuaian antara kebijakan yang diumumkan dengan fakta di lapangan. Salah satu isu paling krusial adalah adanya mahasiswa yang namanya sudah resmi tercantum sebagai penerima bantuan, namun tidak pernah menerima dana atau bantuan fisik tersebut.
“Ada ketidaksinkronan antara kuota yang ditetapkan dengan distribusi di lapangan. Namanya sudah diumumkan sebagai penerima, tapi bantuan fisiknya tidak ada, bahkan terdapat pembatalan sepihak. Ini harus segera diklarifikasi oleh pemerintah,” tegas Agusriansyah.
Verifikasi Lemah dan Syarat Domisili yang Kaku
Menurut Agusriansyah, distribusi yang karut-marut mencerminkan lemahnya koordinasi dan proses verifikasi. Ia mencontohkan kasus di beberapa perguruan tinggi di mana pihak kampus telah mengumumkan daftar penerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun pada praktiknya, sejumlah mahasiswa yang masuk daftar justru gigit jari karena bantuan tak kunjung cair.
Selain masalah teknis penyaluran, syarat administratif berupa kepemilikan KTP Kalimantan Timur minimal tiga tahun juga tak luput dari sorotan. DPRD meminta aturan ini ditinjau kembali agar tidak menjadi tembok penghalang bagi mahasiswa yang memiliki keterikatan kuat dengan Kaltim namun terkendala durasi administrasi.
“Syarat KTP minimal 3 tahun boleh saja, tetapi verifikasinya mesti teliti. Intinya, teknis di lapangan harus segera dievaluasi total agar program ini tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih jauh, Agusriansyah mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kaltim tidak terjebak dalam pencapaian angka atau kuantitas semata. Keberhasilan "Gratispol" tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak mahasiswa yang masuk perguruan tinggi, melainkan harus menyentuh masa depan lulusannya.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun proyeksi kebutuhan tenaga kerja untuk 5 hingga 10 tahun ke depan. Penyelarasan antara jurusan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal, terutama di tengah perkembangan IKN dan industri Kaltim, menjadi mutlak dilakukan.
“Tanpa perencanaan yang matang antara dunia pendidikan dan pasar kerja, kita khawatir program Gratispol ini justru hanya akan menambah daftar panjang pengangguran terdidik di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (mrf/rin)
Editor : Indra Zakaria