Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kunjungan ke Kaltim, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Program Prioritas Nasional

Muhamad Yamin • 2026-01-22 23:11:26
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

PROKAL.CO, SAMARINDA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran Adhyaksa di Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi jajaran Kejati Kaltim yang dinilai telah berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

“Kinerja yang telah ditunjukkan harus terus dijaga dan ditingkatkan agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat,” kata Burhanuddin.

Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penguatan komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam aspek tata kelola organisasi, Burhanuddin menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kaltim tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, seluruh satuan kerja harus tetap menjaga kualitas realisasi anggaran serta mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang pada tahun sebelumnya mampu melampaui target,” ujarnya.

Terkait penegakan hukum, Burhanuddin memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ia mencatat, Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur telah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 18 miliar.

Ia menginstruksikan agar seluruh tunggakan perkara, terutama kasus-kasus lama, segera diselesaikan. Selain itu, upaya pemulihan kerugian negara diminta untuk dioptimalkan melalui pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan.

“Penanganan perkara korupsi jangan hanya terfokus pada kasus bernilai kecil seperti Dana Desa. Kejaksaan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain penegakan hukum pidana, Burhanuddin juga meminta Kejaksaan di Kalimantan Timur berperan aktif dalam mengawal proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Hal tersebut termasuk pendampingan hukum dan intelijen terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, mengingat besarnya potensi sumber daya alam di Kalimantan Timur yang rentan terhadap praktik perambahan dan penambangan tanpa izin.

Menutup arahannya, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh insan Adhyaksa. Ia mengingatkan adanya potensi serangan balik dari pihak-pihak yang berupaya mendiskreditkan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penggunaan media sosial pun diminta dilakukan secara bijak, dengan mengedepankan penyebaran informasi positif dan menghindari konten yang dapat merusak citra institusi.

“Seluruh pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum di Kalimantan Timur,” pungkasnya.(*)

Editor : Indra Zakaria