Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Carut-Marut Gratispol: Antara Mahasiswa yang 'Lupa' Daftar dan Ironi Pembatalan Sepihak Kelas Eksekutif

Redaksi Prokal • 2026-01-26 09:21:45
Website GratisPol pendidikan tinggi.
Website GratisPol pendidikan tinggi.

SAMARINDA – Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Gratispol, kini tengah dibayangi gelombang kekecewaan dari kalangan akademisi. Janji pendidikan gratis yang menjadi harapan besar mahasiswa justru memicu kegaduhan setelah ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) dan sejumlah mahasiswa pascasarjana Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan dipastikan gagal menerima bantuan tersebut. Kejadian yang sama juga di terjadi di Unikarta, Kutai Kartanegara.

Di lingkungan Unmul, tercatat sebanyak 107 mahasiswa angkatan 2025 tidak masuk dalam daftar penerima bantuan UKT. Satgas Internal Gratispol Unmul, Irman Irawan, menegaskan bahwa kegagalan ini murni akibat kelalaian administratif mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran di laman resmi pemerintah. Menurutnya, pendaftaran mandiri bersifat wajib untuk memverifikasi dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga sebagai bukti warga asli Kaltim.

Irman juga mengklarifikasi bahwa status "lunas" yang sempat terlihat di sistem akademik universitas hanyalah kebijakan penundaan sementara dari pihak kampus sambil menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur. "Karena ada mahasiswa yang tidak mendaftar, maka pada semester berikutnya UKT mereka tetap harus ditagihkan. Ini bukan kesalahan pemerintah, melainkan karena mahasiswa abai terhadap prosedur pendaftaran," tegasnya.

Sementara itu, situasi lebih pelik terjadi di ITK Balikpapan. Tujuh mahasiswa S2 kelas eksekutif yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa, mendadak dicoret melalui surat pembatalan tertanggal 13 Januari 2026. Alasan pembatalan merujuk pada Pergub Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 yang mengecualikan kelas eksekutif dari skema bantuan. Keputusan mendadak ini dianggap sangat merugikan karena mahasiswa sudah berada di tengah masa perkuliahan tanpa persiapan biaya alternatif.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar, mengkritik keras profesionalisme penyelenggara program. Menurutnya, pembatalan di "detik-detik akhir" mencerminkan lemahnya sistem verifikasi dan manajemen data pemerintah provinsi. "Mahasiswa tidak bisa disalahkan sepenuhnya jika sebelumnya mereka sudah mendapat konfirmasi bahwa kelas eksekutif boleh mendaftar. Kesalahan besar ada pada penyelenggara yang mencederai rasa keadilan," ujar Saiful.

Desakan untuk evaluasi total terhadap manajemen Gratispol kini terus mengalir. Pemerintah Provinsi dan pihak perguruan tinggi diminta berhenti saling lempar tanggung jawab dan segera membenahi transparansi sistem agar program strategis ini tidak justru menjadi beban baru bagi masyarakat akibat carut-marut birokrasi. (*)

Editor : Indra Zakaria