Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dihantui Rasa Bersalah, Pelaku Pembunuhan Janda di Nanga Bulik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Redaksi Prokal • 2026-01-28 13:15:00
Pelaku pembunuhan sudah diamankan.
Pelaku pembunuhan sudah diamankan.

NANGA BULIK – Pelarian Arif Prasetyo (30), tersangka kasus pembunuhan keji terhadap Hetty Noviani (HN), seorang janda beranak dua, berakhir di depan gerbang Mapolres Lamandau. Pemuda yang diketahui pernah mencari nafkah dengan berjualan pentol di kawasan Bundaran Rusa ini kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum atas aksi emosional yang merenggut nyawa orang lain.

Proses penangkapan tersangka tergolong unik. Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, mengungkapkan bahwa pelaku terlihat mondar-mandir di depan markas kepolisian pada Minggu siang. Petugas yang berjaga menaruh curiga setelah melihat wajah pria tersebut sangat identik dengan identitas pelaku yang telah dikantongi kepolisian. Setelah dilakukan interogasi singkat di tempat, pria tersebut pun tak berkutik dan mengakui identitas serta perbuatannya.

Kepada penyidik, Arif membeberkan pengakuan yang mengejutkan. Ia mengaku nekat mendatangi kantor polisi karena terus-menerus dihantui oleh bayang-bayang korban selama masa pelariannya. Meski menyadari bahwa kasus penemuan jasad korban di pinggir jalan telah viral dan dirinya tengah menjadi buronan utama, tersangka sempat dilanda keraguan hebat sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri akibat tekanan batin yang ia alami.

Berdasarkan hasil rilis resmi di Aula Joglo Polres Lamandau, tindakan keji tersebut dipicu oleh emosi sesaat yang tidak terkendali. Atas perbuatannya, penyidik menjerat Arif Prasetyo dengan Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun kini membayanginya sebagai pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa Hetty Noviani.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat mengingat korban meninggalkan dua anak yang masih kecil. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. Sementara itu, tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkasnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan. (*)

Editor : Indra Zakaria