SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi mendalam terkait polemik cakupan Program Gratispol yang tidak mengakomodasi mahasiswa kelas eksekutif. Kebijakan ini diambil demi menjaga prinsip keadilan serta efektivitas penggunaan anggaran daerah dengan mengacu pada standar nasional.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil adopsi skema beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menurutnya, kelas eksekutif memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan sistem perkuliahan umum, mulai dari fleksibilitas waktu, pemilihan dosen, hingga perjanjian khusus antara mahasiswa dan pihak kampus yang bersifat istimewa.
Dasmiah menekankan bahwa jika jalur eksekutif dibuka, dikhawatirkan beban anggaran akan membengkak karena potensi penumpukan pendaftar di jalur tersebut. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan pendidikan ini menyasar sistem perkuliahan reguler yang berlaku setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pengaturan jadwal yang bersifat individual.
Meskipun demikian, Pemprov Kaltim tetap menghargai kebijakan perguruan tinggi yang membuka kelas eksekutif. Jalur tersebut dinilai memang dirancang khusus untuk segmen tertentu, seperti pekerja profesional atau pejabat yang memiliki keterbatasan waktu dan hanya bisa menempuh studi pada akhir pekan. Mengingat layanan ekstra yang diberikan kampus, biaya pendidikan pada jalur ini otomatis jauh lebih tinggi dibandingkan kelas reguler.
Terkait sasaran program, saat ini Gratispol juga mulai menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat Eselon II yang sedang menempuh jenjang S2 dan S3. Skema bagi ASN ini mencakup studi di dalam daerah maupun program khusus di luar Kalimantan Timur melalui izin belajar. Hingga saat ini, tercatat sudah ada enam pejabat Eselon II yang mendaftarkan diri dalam program tersebut.
Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk memperluas jangkauan program ini di masa depan. Dasmiah memberikan sinyal positif bahwa pada tahun mendatang, kesempatan serupa akan diupayakan bagi ASN di tingkat Eselon III dan IV. Langkah ini dipandang penting karena ASN merupakan ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas di Kalimantan Timur. (*)
Editor : Indra Zakaria