Catatan: Faroq Zamzami
(Jurnalis Kaltim Post dan Prokal.co)
PROKAL.CO-Satu sore. Sudah mendekati deadline. Tanggalnya saya lupa. Bulannya sekitar April atau Mei. Tahunnya yang pasti, 2010.
Saya masuk ke sebuah galangan kapal yang sepi saat itu. Di Jalan Untung Suropati. Kota Samarinda. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Tak jauh dari kantor saya. Kaltim Post. Di Kompleks Mahakam Square.
Tak ada penjaga di pintu utama galangan kapal di sisi kanan jalan arah menuju Jembatan Mahakam itu.
Pintunya atau lebih tepat gerbangnya terbuka sedikit. Bisa masuk sepeda motor.
Saya nekat saja masuk. Tentu setelah berteriak salam beberapa kali dan tak ada yang menjawab.
Bagi saya ini sudah melalui “prosedur”. Apalagi dengan kondisi galangan kapal yang satu ini.
Jadi tak perlu kita berdebat soal permisi atau tidak di gerbang utama tadi. Kalau ketemu penjaga, tinggal bilang, tadi saya sudah berteriak di depan tak ada yang menjawab.
Kenapa main masuk aja? Anda tahukan galangan kapal? Sebuah kawasan yang semitertutup. Semiterbuka.
Ada yang mudah diakses. Ada yang berpagar tinggi. Ada juga yang dilarang ketat masuk kecuali izin. Ada yang dijaga petugas 24 jam.
Yang umum larangan di galangan kapal itu, biasa ada yang sampai memasang besar-besar di bagian tertentu, cuma pengumuman ini,”Dilarang Memancing.” Kira-kira begitu.
Baca Juga: PUPR Kaltim Uji Dinamis dan NDT Jembatan Mahulu, Usai Tabrakan Pilar Ketiga Kalinya
Suasana galangan kapal sore itu sepi. Saya terus masuk ke dalam. Ke arah sungai. Di dalam galangan kapal jalan masih berupa tanah.
Saat itu sedang becek di beberapa sisi. Dan sedang tak ada kapal yang dibuat.
Beberapa meter di bibir Sungai Mahakam, saya bertemu seseorang. Berpakaian biasa. Bukan seperti karyawan atau pekerja di galangan kapal itu.
Wakar, sepertinya juga bukan, karena tak langsung menegur saat saya masuk dan beradu mata dengannya.
Saya lantas bertanya. Di mana kantor A? Karena setelah di dalam galangan kapal itu saya melihat ada beberapa bangunan semipermanen.
Yang semua sudah sepi. Ya, karena sudah sore. Dia jawab tak tahu. Langsung pergi saja. Saya mati gaya.
Sebelumnya, saya sudah dapat informasi.
Kantor perwakilan atau kantor cabang perusahaan yang salah satu pontonnya menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) ada di galangan kapal itu.
Jingga senja sudah mencuat. Dari sebelah barat. Deadline semakin mendekat. Saya putuskan kembali ke kantor.
Tanpa ada konfirmasi dari berita yang sebelumnya saya dapat. Namun, setidaknya, untuk sementara, saya sudah ada upaya konfirmasi. Yang bisa saya buat berita dengan gaya diskripsi.
Tahun 2010 saya sudah menulis tentang pilar jembatan dan fender jembatan yang ditabrak ponton.
Sebelumnya, beberapa senior saya di Kaltim Post Samarinda juga pernah menulis soal yang sama.
Waktu isu itu saya tulis, ada tiga perusahaan yang kapal mereka menabrak pilar jembatan. Dua di Jembatan Mahulu satu di Jembatan Mahakam.
Aneka uji teknis kemudian dilakukan setelah insiden. Oleh instansi teknis.
Perusahaan harus bayar ganti rugi. Sudah dibuat hitung-hitungan dendanya oleh Pemprov Kaltim.
Sudah beberapa kali mereka dipanggil. Dikirimi surat. Dikonfirmasi.
Kapan membayar tanggung jawab. Jika memberatkan, perusahaan bisa menyicil. Yang penting bayar. Untuk perbaikan. Bagian yang rusak kena tabrak.
Secara umum begitu selama saya menulis berita soal jembatan ditabrak saat itu.
Sepanjang 2010 saya bertugas di Samarinda sampai masuk 2011, sepertinya saya tak pernah menulis soal pelunasan dari perusahaan.
Bisa jadi perusahaan sudah membayar atau melunasi dan saya terlewatkan. Bisa jadi juga memang tak ada pembayaran selama waktu itu.
Jadi, insiden ponton menabrak pilar dan fender jembatan di atas Sungai Mahakam itu bukan cerita baru.
Bukan cerita satu dua tahun belakangan. Cerita lama. Sejak kuda makan mentega, kalau meminjam istilah dari Pak Isran Noor, Gubernur Kaltim 2018-2023.
Sudah belasan tahun. Jadi jangan sampai yang tanggung jawab menghilang. Lagi.
Evaluasinya apa. Semua sudah tahu. Ini bukan masalah rumit. Perketat pengawasan dari yang berwenang di Sungai Mahakam. Ketegasan dari pemerintah daerah.
Dan penegakan hukum biar ada efek jera. Itu-itu saja. Tapi, dijalankan tidak?
Percakapan ini nyata. Namun, banyak isinya yang saya lupa. Faktor sudah lama. Setidaknya substansinya begini.
Dulu, satu waktu, saat masalah ponton menabrak jembatan jadi yang ramai diulas media, tentunya koran lokal di Kaltim, khususnya yang saya tahu, periode 2010-2011 itu, saya sempat berbincang ringan dengan salah satu wartawan senior di Samarinda.
Saya: Bang, kenal orang perusahaan inikah?
Senior: Kenal.
Saya: Ada kontaknya kah?
Senior: Ada. (Lantas menyebut nama dan nomor telepon). Humasnya itu. Telepon aja, diangkatnya.
Saya: Mau tanya soal tabrak jembatan.
Senior: Ha, ha, ha… Sial aja orang itu. Jembatan Mahakam itu lho berapa kali ditabrak. Yang nabrak tahu lah siapa (menyebut ponton milik anak dari salah seorang pejabat di Kaltim).
Saya: (Terdiam).
Senior: Enggak diapa-apain.
Saya: (Masih terdiam). (*)