MEDAN – Hubungan harmonis antarprovinsi di Indonesia kembali ditunjukkan melalui aksi kemanusiaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi menerima bantuan dana kemanusiaan dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp600 juta untuk percepatan pemulihan pascabencana.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan kucuran tahap kedua. Sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui program "Kaltim Peduli Bencana" telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk Sumut sebagai bagian dari total dana hibah Rp5,78 miliar yang dibagikan untuk tiga provinsi di Sumatera, yakni Sumut, Sumatera Barat, dan Aceh.
"Atas nama pemerintah provinsi dan seluruh masyarakat, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Kaltim. Semoga bantuan ini dapat segera dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kita yang terdampak," ujar Sulaiman di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/2/2026).
Fokus Pembangunan Hunian Tetap Sulaiman menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut telah dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumut akhir tahun lalu. Pemerintah memperkirakan biaya pembangunan satu unit hunian tetap mencapai Rp60 juta, belum termasuk infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik, air bersih, dan fasilitas umum lainnya.
"Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama untuk meringankan beban anggaran daerah di masa-masa sulit pascabencana," tambahnya.
Dampak Bencana yang Masif Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumut, sebanyak 18 kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi dengan estimasi kerugian mencapai Rp17,23 triliun. Bencana besar ini mengakibatkan 372 jiwa meninggal dunia, 53 orang masih dinyatakan hilang, dan memaksa belasan ribu jiwa mengungsi.
Aksi cepat tanggap dari Pemprov Kaltim ini diakui menjadi pemantik bagi datangnya bantuan dari pemerintah daerah lainnya. Solidaritas ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi fisik di wilayah Sumatera Utara, sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak di hunian yang lebih aman. (*)
Editor : Indra Zakaria