Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Rampas HP dan Ancam Memukul, Polsek Samarinda Ulu Ringkus Satu Pemuda dan Dua Penadah

Muhamad Yamin • 2026-02-12 10:53:05
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

Rampas HP dan Ancam Memukul, Polsek Samarinda Ulu Ringkus Satu Pemuda dan Dua Penadah

PROKAL.CO, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan Siradj Salman, tepatnya di GH UNO, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka masing-masing berinisial A.N (26) diduga lakukan perampasan dan pengancaman. Kemudian, M.A.R (31), dan D.P (27) diduga menjadi penadah. Ketiganya diamankan pada Selasa (9/2/2026) di lokasi berbeda di wilayah Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Ulu menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban berinisial A.P (18) datang ke GH UNO bersama sejumlah temannya. Tak lama berselang, dua orang tak dikenal menghampiri korban dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk aplikasi MiChat.

"Karena korban tidak memberikan uang yang diminta, salah satu pelaku kemudian merampas handphone milik korban secara paksa sambil mengancam akan memukul," ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit handphone Samsung A16 warna hijau dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 2,75 juta.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para tersangka. A.N ditangkap di Gang Tanjung 5D, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Sementara M.A.R dan D.P diamankan di Jalan Padat Karya 4, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap tindak kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria