PROKAL.CO, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memperkuat jajaran birokrasinya dengan melantik 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional. Prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, di Aula Kantor BKD Kaltim ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih tangkas dan berbasis keahlian spesifik.
Dalam amanat yang disampaikan, ditekankan bahwa peran pejabat fungsional kini bukan lagi sekadar pelaksana tugas rutin atau pelengkap administrasi. Mereka diposisikan sebagai subjek utama keahlian yang diharapkan menjadi motor penggerak inovasi di berbagai instansi, mulai dari sektor lingkungan hidup, perekonomian, hingga ketenagakerjaan. Jabatan ini menuntut kemandirian kompetensi dan dedikasi tinggi untuk menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengakselerasi reformasi birokrasi. Dengan menempatkan ASN sesuai dengan keahlian fungsionalnya, birokrasi diharapkan menjadi lebih lincah (agile) dan transparan. Pejabat yang baru dilantik diharapkan tidak hanya fokus pada pengguguran kewajiban administratif, tetapi wajib membangun budaya kerja kolaboratif yang berorientasi pada solusi atas permasalahan di lapangan.
Sebanyak 33 pejabat yang dilantik ini berasal dari lintas perangkat daerah strategis, seperti Bappeda, Dinas Kehutanan, hingga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kehadiran mereka diharapkan mampu mempercepat kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur, sekaligus menjaga integritas kode etik ASN dalam mendukung visi pembangunan daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada kinerja nyata. (*)
Editor : Indra Zakaria