Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Warga Nekat Masuk Teras Samarinda Tahap II, Pemkot Ingatkan Bahaya Keselamatan di Lokasi Proyek

Redaksi Prokal • 2026-02-18 09:00:00
Pengerjaan Teras Samarinda tahap II masih dikebut oleh kontraktor.
Pengerjaan Teras Samarinda tahap II masih dikebut oleh kontraktor.

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan peringatan keras bagi warga yang nekat memasuki area proyek Teras Samarinda tahap II sebelum resmi dibuka. Meskipun pengerjaan fisik masih berlangsung, banyak pengunjung yang mulai terlihat memadati lokasi, bahkan melakukan aktivitas seperti memancing dan bersantai di area yang belum memiliki pagar pengaman di pinggiran Sungai Mahakam.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Ia menekankan bahwa area pembangunan masih memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi. Meskipun kolaborasi dengan Satpol PP sudah dijalankan untuk melakukan penjagaan, antusiasme masyarakat yang besar tetap sulit dibendung, terutama karena proyek ini merupakan salah satu fasilitas yang paling dinantikan di Kota Tepian.

Kekhawatiran utama pemerintah daerah terletak pada aspek keselamatan jiwa. Mengingat pengerjaan di tepian sungai belum selesai seratus persen, ketiadaan pembatas permanen dikhawatirkan dapat mengakibatkan warga terjatuh ke sungai. Selain masalah keamanan, Marnabas juga menyoroti potensi kerusakan fasilitas yang belum diserahterimakan jika warga terus memaksa masuk ke zona konstruksi yang masih berjalan.

Terkait progres fisik, saat ini kontraktor tengah berupaya mengejar ketertinggalan setelah melewati batas waktu kontrak yang ditentukan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa proyek Teras Samarinda tahap II dibagi ke dalam empat segmen. Hingga saat ini, pekerjaan di segmen satu dan tiga telah rampung sepenuhnya, sementara segmen dua dan empat masih dalam tahap penyelesaian intensif.

Pihak kontraktor kini berada dalam masa perpanjangan waktu selama 50 hari sesuai ketentuan yang berlaku, namun dengan konsekuensi pengenaan denda keterlambatan. Fokus pengerjaan saat ini tersisa pada segmen empat di area Dermaga Mahakam Ilir, yang meliputi penyambungan drainase di sekitar lokasi. Pemkot Samarinda meminta masyarakat untuk bersabar menahan diri hingga seluruh fasilitas dinyatakan aman dan siap digunakan secara publik agar keindahan Teras Samarinda tidak rusak sebelum diresmikan. (*)

Editor : Indra Zakaria