Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat? Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Menuai Kritik Tajam

Redaksi Prokal • 2026-02-19 06:00:00
Kooordinator Pokja 30, Buyung Marajo
Kooordinator Pokja 30, Buyung Marajo

PROKAL.CO- Rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada tahun anggaran 2025 memicu kontroversi. Kebijakan yang mengalokasikan dana sebesar Rp8,5 miliar tersebut dinilai sangat kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah daerah sendiri.

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, melontarkan kritik keras terhadap rencana ini. Ia menilai pengadaan kendaraan mewah di tengah kebijakan penghematan menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi keuangan daerah. Buyung mempertanyakan urgensi di balik pembelian satu unit mobil dengan harga fantastis tersebut, terutama jika alasan utamanya hanya untuk menunjang mobilitas gubernur menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menanggapi argumen bahwa kendaraan tersebut diperlukan untuk menjamu tamu kenegaraan, Buyung menegaskan bahwa martabat pemerintah daerah tidak diukur dari kemewahan fasilitas fisik. Ia menekankan bahwa dana yang digunakan adalah uang publik yang berasal dari pajak rakyat, sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat.

Daripada membeli unit baru, Pokja 30 menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kaltim mengoptimalkan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk memanfaatkan mobil yang ditarik dari pejabat yang telah purna tugas. Selain harga beli yang mahal, keberadaan mobil mewah ini diprediksi akan menambah beban belanja daerah di masa depan melalui biaya perawatan, penyediaan suku cadang, dan biaya operasional yang tinggi.

Alih-alih untuk kendaraan dinas, anggaran sebesar Rp8,5 miliar tersebut dinilai jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan ke sektor-sektor krusial yang menyentuh langsung kehidupan 3,7 juta warga Kalimantan Timur. Beberapa sektor yang mendesak antara lain:

Peningkatan layanan publik di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Penyediaan akses listrik di wilayah terisolasi. Penanganan dampak lingkungan, seperti penutupan lubang bekas tambang. "Pertanyaannya, apa manfaat langsungnya bagi masyarakat? Kalau hanya untuk simbol atau gaya, itu tidak tepat," tegas Buyung.

Melalui kritik ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengevaluasi kembali rencana tersebut dan mengalihkan fokus anggaran pada program-program yang lebih berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas. (*)

Editor : Indra Zakaria