PROKAL.CO- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan penjelasan resmi terkait polemik pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar. Meski sebelumnya telah dicanangkan penghentian pengadaan kendaraan dinas untuk tahun anggaran 2025, BPKAD menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap berjalan dengan pengecualian khusus untuk pimpinan daerah.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyatakan bahwa instruksi Gubernur Rudy Mas’ud mengenai penghentian pembelian kendaraan baru berlaku secara ketat bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk pejabat eselon II dan eselon III. Seluruh perangkat daerah diwajibkan memaksimalkan armada yang ada atau menggunakan skema sewa jika diperlukan, kecuali untuk kendaraan fungsi khusus yang mendesak seperti ambulans.
Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas anggapan bahwa pengadaan mobil gubernur bertolak belakang dengan semangat penghematan. Muzakkir menjelaskan bahwa kendaraan dinas pimpinan daerah memiliki kategori berbeda dan mengikuti siklus pembaruan setiap lima tahun. Mobil dinas yang digunakan sebelumnya merupakan pengadaan tahun 2018, yang saat ini dinilai tidak lagi efisien karena tingginya biaya perawatan dan pemeliharaan akibat faktor usia.
Selain efisiensi biaya perawatan jangka panjang, pemilihan kendaraan baru yang berbasis listrik atau hybrid juga didasari atas kebutuhan representasi Kalimantan Timur sebagai tuan rumah berbagai agenda nasional. Sebagai wilayah yang kerap menerima kunjungan menteri dan tamu VVIP kenegaraan, penyediaan kendaraan yang representatif dianggap sebagai bagian dari pelayanan publik dan kewibawaan daerah dalam menyambut tamu negara.
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan belanja daerah. Penghentian pengadaan kendaraan bagi kepala dinas dan jajaran di bawahnya merupakan bukti nyata dari langkah penghematan tersebut. Namun, pemenuhan sarana kerja pimpinan tetap dipandang perlu secara proporsional guna memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan tamu negara berjalan optimal.
Muzakkir menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan matang agar fasilitas kerja yang tersedia tetap menunjang produktivitas tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap keuangan publik. Dengan demikian, meskipun terdapat pengadaan unit baru untuk pimpinan, secara keseluruhan belanja kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kaltim pada tahun 2025 tetap mengalami penyusutan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. (*)
Editor : Indra Zakaria