Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Rudy Masud Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, "Jangan Banyak Gibah"

Muhamad Yamin • 2026-02-23 16:36:14

Keterangan Foto : Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur.
Keterangan Foto : Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik mengenai pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan.

Kepada wartawan, Rudy Masud meminta agar polemik tersebut disikapi secara bijak, terlebih saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada perdebatan yang berpotensi menimbulkan fitnah.

“Kita sedang berpuasa, tolong tidak terlalu banyak gibahnya. Nanti dosanya berlipat ganda,” ujar Rudy usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Senin 23 Februari 2026.

Rudy menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum menyediakan mobil dinas operasional untuknya di daerah. Selama menjalankan tugas di Kalimantan Timur, ia mengaku masih menggunakan kendaraan pribadi, meskipun kondisi mobil tersebut sudah tidak layak.

“Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan. Mobil kami hancur semuanya, tapi tidak ada masalah. Ini untuk masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.

Ia menjelaskan, mobil dinas yang dipermasalahkan publik tersebut saat ini berada di Jakarta, bukan di Kalimantan Timur. Menurutnya, keberadaan kendaraan dinas di Jakarta diperlukan untuk menunjang kegiatan kepala daerah yang berkaitan dengan agenda nasional dan internasional.

“Mobil Pemprov Kaltim itu baru tersedia yang ada di Jakarta. Kenapa di Jakarta? Karena untuk menunjang kegiatan-kegiatan kepala daerah,” jelasnya.

Rudy menekankan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara dan menjadi miniatur Indonesia. Karena itu, menurutnya, Kalimantan Timur kerap menerima tamu penting, tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari mancanegara.

“Kalimantan Timur adalah miniatur daripada Indonesia. Tamunya bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga dari global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya. Jaga dong marwahnya Kaltim,” tegas Rudy.

Terkait spesifikasi kendaraan, Rudy menyebut pengadaan mobil dinas telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Untuk kepala daerah, kendaraan jenis sedan dibatasi maksimal 3.000 cc, sementara jenis jeep 4.200 cc. Ia memastikan mobil yang diadakan Pemprov Kaltim hanya berkapasitas 3.000 cc.

“Soal harga, ada rupa ada harga, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya pesan mobilnya itu saja,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Rudy Masud memohon doa dari seluruh masyarakat Kalimantan Timur agar dirinya dan jajaran pemerintah daerah tetap diberi kekuatan dalam menjalankan amanah.

“Kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, mohon doanya agar kita tetap dikuatkan dalam menjalankan amanah,” tutupnya.

Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai sorotan tajam setelah terungkapnya pengadaan mobil dinas super mewah untuk Gubernur Rudy Mas'ud. Kendaraan yang ditaksir bernilai Rp 8,5 miliar tersebut dinilai melukai rasa keadilan publik, mengingat harga tersebut setara dengan kategori ultra-luxury atau sportscar performa tinggi seperti Bentley Continental GT V8 S.

Langkah ini dianggap kontradiktif dengan instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran di daerah. Pengadaan mobil dengan spesifikasi mesin bertenaga besar dan interior premium ini dipandang bukan merupakan kebutuhan mendesak, melainkan bentuk penghamburan anggaran daerah untuk fasilitas yang kurang memiliki urgensi bagi masyarakat luas. (*)

Editor : Indra Zakaria