PROKAL.co, KUTIM- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur terus mendorong peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial hingga ke wilayah desa dan kelurahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur, Andika Candra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sejak pekan lalu. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, kolaborasi bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak pekerja, khususnya di sektor informal yang belum terdaftar sebagai peserta.
Ia menjelaskan bahwa wilayah desa memiliki potensi besar dalam mendukung perluasan kepesertaan, terutama bagi kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama ini tingkat literasinya terhadap program jaminan sosial masih belum maksimal. “Banyak pekerja informal di desa, seperti petani, nelayan, petambak, dan pelaku usaha mandiri lainnya, yang membutuhkan perlindungan sosial. Saat ini kami memprioritaskan penguatan kepesertaan pada segmen tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andika menerangkan bahwa dengan iuran yang terjangkau, mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja informal telah memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). “Jika melihat manfaat yang diberikan, nilai perlindungan yang diterima jauh melampaui besaran iuran yang dibayarkan. Ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya,” tambahnya.
Melalui rangkaian sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang segera mendaftarkan diri sebagai peserta. “Kami ingin para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan terlindungi,” tutup Andika.
Editor : Wawan