Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian bagi Peserta Rentan Desa di Sebatik

Wawan • 2026-02-27 15:05:00

 

Photo
Photo

PROKAL.co, NUNUKAN- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nunukan menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta kategori pekerja rentan desa di Desa Binalawan, wilayah Kecamatan Sebatik. Penyerahan santunan dilakukan secara langsung kepada keluarga peserta sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa, khususnya pekerja informal yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nunukan selaku juru bicara menyampaikan bahwa program pekerja rentan desa merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat musibah. “Santunan Jaminan Kematian ini menjadi bukti nyata kehadiran negara. Walaupun peserta berasal dari sektor informal, hak perlindungan sosialnya tetap sama. Ketika risiko terjadi, keluarga tidak dibiarkan menghadapi beban ekonomi sendirian,” ujarnya.

Manfaat JKM diberikan kepada ahli waris untuk membantu kebutuhan mendesak keluarga yang ditinggalkan, termasuk biaya pemakaman serta keberlangsungan hidup sementara. BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat untuk aktif mendaftarkan pekerja rentan agar semakin banyak warga memperoleh perlindungan jaminan sosial. “Kami berharap seluruh desa di wilayah Sebatik dapat bersama-sama melindungi warganya. Perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya bantuan, tetapi bentuk kepastian masa depan keluarga pekerja,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan hingga ke wilayah perbatasan dan perdesaan guna mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.

Editor : Wawan
#bpjs nunukan