Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

KPK Turun Tangan! Pantau Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, Ingatkan Celah Korupsi PBJ

Redaksi Prokal • 2026-02-28 07:45:00

Rudy (tengah) dan saudara, Hasanuddin Mas'ud (kiri) dan Rahmad Mas'ud (kanan). (DOK/IST)
Rudy (tengah) dan saudara, Hasanuddin Mas'ud (kiri) dan Rahmad Mas'ud (kanan). (DOK/IST)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan tengah memantau ketat polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang memiliki pagu anggaran fantastis senilai Rp8,5 miliar. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi titik paling rawan terjadinya praktik lancung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan peringatan keras agar seluruh proses belanja daerah tersebut dijalankan sesuai prosedur tanpa adanya manipulasi. "KPK menaruh perhatian besar pada mekanisme belanja daerah. Proses pengadaan harus terbebas dari praktik pengkondisian lelang, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi teknis," tegas Budi dalam siaran langsung "Tanya Jubir KPK", Kamis (26/2/2026).

Budi juga menyoroti argumen "menjaga kehormatan daerah" yang sebelumnya dilontarkan oleh Gubernur Rudy Mas'ud sebagai alasan pembelian unit SUV mewah tersebut. KPK mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam belanja barang yang tidak relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang harus lebih diutamakan daripada sekadar mengejar gengsi demi menghindari pemborosan uang rakyat.

Selain proses pembelian, KPK mengungkap adanya persoalan krusial dalam manajemen aset di daerah. "Dari data yang diperoleh, masih banyak mobil dinas yang dikuasai oleh pejabat sebelumnya atau tidak dikembalikan. Ini berpotensi merugikan keuangan daerah," ungkap Budi. Hal ini menjadi peringatan bagi Pemprov Kaltim bahwa pengawasan akan dilakukan sejak tahap penganggaran hingga pengelolaan aset jangka panjang.

Sebagai penutup, KPK meminta masyarakat Kalimantan Timur untuk tidak tinggal diam dan berani bertindak sebagai pengawas eksternal. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau bukti adanya permainan dalam proyek mobil dinas ini, warga diminta segera melapor melalui kanal pengaduan resmi KPK. Langkah KPK ini menambah daftar panjang tekanan bagi Pemprov Kaltim untuk menunjukkan transparansi di tengah kritik pedas dari berbagai tokoh nasional. (*)

Editor : Indra Zakaria