PROKAL.co, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris guru ngaji yang telah meninggal dunia. Kegiatan tersebut berlangsung di Balikpapan Islamic Center dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap para tenaga keagamaan.
Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada masing-masing ahli waris sebagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan simbolis tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Ketua Baznas Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan M. Hasbi Asshiddiqqi.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyampaikan bahwa guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Guru ngaji adalah pilar pendidikan keagamaan di masyarakat. Kehadiran santunan ini menunjukkan bahwa pemerintah bersama Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan dan penghargaan atas pengabdian mereka,” ujarnya.
Ketua Baznas Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi menambahkan bahwa kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan para guru ngaji terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin para guru ngaji dapat menjalankan tugasnya dengan tenang. Jika terjadi risiko, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan M. Hasbi Asshiddiqqi menegaskan bahwa santunan Jaminan Kematian merupakan hak peserta aktif yang telah terdaftar dalam program.
“Ini adalah bukti nyata manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami terus mendorong agar semakin banyak tenaga keagamaan dan pekerja informal lainnya terdaftar sehingga mendapatkan perlindungan yang sama,” jelas Hasbi.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Balikpapan, Akhmad Bustomi, mengaapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan di Bulan Ramadan ini. Menurutnya, bantuan ini tentu sangat berarti dan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kota Balikpapan.
Melalui sinergi ini, diharapkan semakin luas cakupan perlindungan bagi para pekerja di Balikpapan, termasuk tenaga keagamaan, sehingga kesejahteraan keluarga tetap terjaga meskipun risiko tak terduga terjadi.
Editor : Wawan