Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Struktur Tim Ahli Gubernur Kaltim 2026 Disorot: Dinilai Gemuk dan Berpotensi Tidak Efisien

Redaksi Prokal • 2026-03-02 06:30:00

Saipul Bachtiar
Saipul Bachtiar

SAMARINDA – Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur tahun 2026 oleh Gubernur Rudy Mas’ud menuai kritik tajam. Komposisi tim yang berjumlah 47 orang ini dipersoalkan karena memuat unsur tim sukses hingga keluarga kandung, yang dinilai tidak mencerminkan esensi dari sebuah "tim ahli".

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, mempertanyakan efektivitas tim yang dibiayai oleh APBD Kaltim tersebut. Ia menyoroti banyaknya nama tokoh nasional dari luar daerah, seperti Bambang Widjojanto hingga Irfan Wahid, yang duduk di dewan penasihat namun dianggap kurang memahami akar rumput Kalimantan Timur.

“Kalau kita lihat dari tim penasihat saja, itu banyak sekali yang berasal dari luar Kaltim. Ini tentu menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai mereka justru tidak mengetahui permasalahan dan kondisi Kaltim, tetapi ingin mengatur Kaltim,” ujar Saipul Bachtiar dengan tegas.

Selain masalah asal daerah, Saipul juga mengkritisi beban finansial yang muncul akibat besarnya jumlah anggota tim. Menurutnya, penggunaan uang rakyat harus didasari pada asas manfaat yang nyata bagi masyarakat Kaltim.

“Kecuali seratus orang, tetapi menggunakan uang pribadi gubernur, itu tidak masalah. Ini kan uang rakyat Kaltim, dari pajak masyarakat. Jangan sampai terbuang percuma,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa jika latar belakang anggota didominasi tim sukses, maka penamaannya perlu diubah. “Apakah benar-benar ahli atau hanya dimasukkan tanpa dasar yang jelas? Sebaiknya namanya diubah menjadi tim sukses atau tim penasihat gubernur. Jangan disebut tim ahli.”

Sorotan juga mengarah pada posisi Wakil Ketua I TAGUPP yang dijabat oleh Hijrah Mas’ud. Publik mendesak adanya transparansi mengenai keahlian khusus dan pembagian tugas agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, membela pembentukan tim tersebut. Ia menjelaskan bahwa TAGUPP merupakan tim pendukung non-struktural yang bekerja sesuai kebutuhan kepala daerah untuk memberikan kajian strategis.

“Kami memberikan masukan agar setiap kebijakan dan penganggaran ke depan dilakukan secara lebih komprehensif, detail, dan antisipatif,” ungkap Irianto Lambrie.

Mantan Gubernur Kaltara ini menambahkan bahwa fokus utama timnya adalah merumuskan strategi kemandirian fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada pemerintah pusat. “Potensi pemanfaatan wilayah perairan, alur sungai, maupun kawasan pesisir akan menjadi fokus kami untuk optimalisasi PAD Kaltim,” pungkasnya.

Berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026, TAGUPP kini resmi beroperasi di bawah naungan Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim sebagai penyedia honorarium bulanan bagi para anggotanya. (*)

Editor : Indra Zakaria