PROKAL.CO, SAMARINDA – Penyedia kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur, CV Afisera, memastikan tidak mengalami kerugian atas pengembalian mobil dinas senilai Rp 8,49 miliar yang sebelumnya dipesan Pemerintah Provinsi Kaltim. Perusahaan menegaskan proses pengembalian dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan maupun penalti.
Direktur CV Afisera, Subhan, mengatakan pihaknya menerima permintaan pengembalian kendaraan setelah mendapat surat resmi dari Pemprov Kaltim pada 28 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan manajemen internal perusahaan.
“Setelah saya menerima surat pengembalian, saya langsung komunikasi dengan keluarga dan manajemen. Kami sepakat menerima pengembalian unit ini,” ujar Subhan, Senin (2/3).
Ia menegaskan, pengembalian mobil dinas tersebut tidak menimbulkan kerugian finansial bagi perusahaan. Pasalnya, kendaraan masih dalam kondisi baru dan belum pernah digunakan. “Tidak ada kerugian. Mobil ini belum dipakai dan masih bisa dimanfaatkan. Kami juga mengambil unit dari Indomobil, sehingga secara bisnis aman,” jelasnya.
Subhan menambahkan, pengembalian dilakukan atas dasar norma dan hubungan baik antara penyedia dan pemerintah daerah. Tidak ada klausul denda maupun penalti yang diberlakukan dalam proses tersebut.
“Pengembalian ini murni atas dasar kesepakatan bersama. Tidak ada tekanan atau paksaan,” tegasnya.
Ia juga menyebut, apabila kendaraan tersebut belum kembali dimanfaatkan untuk pengadaan lain, unit dapat digunakan untuk keperluan internal maupun disewakan, mengingat CV Afisera juga bergerak di bidang jasa penyewaan kendaraan.
“Kalau nanti belum ada yang ambil, bisa kami gunakan saat Lebaran atau kami sewakan,” pungkas Subhan.
Sementara itu, Pemprov Kaltim memastikan dana pembelian mobil dinas senilai Rp 8.499.939.000 akan dikembalikan secara utuh ke kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Pengembalian dana dilakukan setelah berita acara serah terima antara kedua belah pihak disahkan. (*)
Editor : Indra Zakaria