SAMARINDA – Polemik mengenai mobil dinas mewah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki babak baru yang kian membingungkan publik. Setelah sebelumnya diklaim akan dikembalikan ke pihak penyedia demi menjaga akuntabilitas, unit Land Rover Range Rover 3.0 LWB Autobiography yang identik dengan pesanan tersebut justru tertangkap kamera sedang melintas di jalanan Samarinda, Senin (2/3/2026).
Kendaraan mewah tersebut terekam melintasi Jalan Gajah Mada dengan pengawalan ketat dari Satlantas Polda Kaltim. Yang mengejutkan, mobil tersebut terlihat menggunakan pelat nomor KT 1 berkelir putih, kode yang biasanya melekat pada kendaraan dinas orang nomor satu di Kaltim. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mobil tersebut tengah dalam perjalanan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menghadiri pelantikan pengurus Kadin Kaltim.
Kemunculan unit ini langsung memicu tanda tanya besar. Pasalnya, Gubernur Rudy Mas’ud dan jajarannya sebelumnya secara terbuka menyatakan akan mengembalikan mobil senilai Rp8,49 miliar tersebut kepada CV Afisera. Menanggapi kegaduhan di media sosial, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, langsung memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa mobil dalam video tersebut adalah unit yang akan dikembalikan.
"Gubernur memiliki dua unit mobil, satu warna hitam dan satu putih. Mereknya sama, Range Rover. Yang terlihat itu adalah mobil pribadi beliau," ujar Faisal. Saat disinggung mengenai fakta bahwa mobil tersebut tidak tercantum dalam LHKPN terbaru Gubernur, Faisal memberikan penjelasan tambahan. "Bisa saja atas nama perusahaan beliau, karena beliau juga seorang pengusaha," tambahnya.
Spekulasi publik semakin liar setelah warga kembali mengabadikan momen saat mobil tersebut melintas di jalur Kilometer 13 dalam perjalanan pulang. Pelat nomor KT 1 yang sebelumnya terpasang tiba-tiba telah berganti menjadi pelat B 1620 PDK. Berdasarkan penelusuran pada sistem Samsat DKI Jakarta, nomor polisi tersebut belum terdaftar, yang memperkuat dugaan bahwa unit ini merupakan kendaraan baru yang dokumen resminya masih dalam proses penerbitan.
Kejadian pergantian pelat nomor secara mendadak ini seolah mengonfirmasi pernyataan Direktur CV Afisera, Subhan, yang menyebut bahwa unit pesanan Pemprov memang belum memiliki BPKB dan STNK sehingga belum sah menjadi aset daerah. Kini, masyarakat Kaltim masih menunggu kejelasan: apakah unit yang terekam kamera itu benar-benar murni milik pribadi, ataukah unit "Marwah" yang batal dikembalikan? (*)
Editor : Indra Zakaria