Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sudah Diberi Uang Transportasi, Anggota DPRD Kaltim Dapat Mobil Dinas Lagi? Bahar: Dobel Anggaran

Redaksi Prokal • 2026-03-04 14:15:00

Baharuddin Demmu
Baharuddin Demmu

SAMARINDA – Kabar pengadaan mobil dinas baru bagi jajaran DPRD Kalimantan Timur senilai Rp6,8 miliar memantik reaksi keras dari internal legislatif sendiri. Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengingatkan rekan-rekan koleganya untuk tidak main-main dengan anggaran fasilitas yang berpotensi memicu kritik moral hingga jeratan hukum.

Politikus PAN yang akrab disapa Bahar ini menegaskan bahwa secara aturan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi unsur pimpinan, yakni satu ketua dan tiga wakil ketua. Di luar posisi tersebut, seluruh anggota dewan sudah mendapatkan tunjangan transportasi bulanan. Ia mengingatkan bahwa memaksakan pengadaan mobil dinas di luar pimpinan bisa menjadi temuan pelanggaran serius.

“Kalau masih dapat mobil dinas, itu namanya dobel anggaran. Jika mau mobil harga Rp20 miliar, silakan pakai uang pribadi, jangan pakai fasilitas negara!” tegas Bahar.

Mengenai kabar bahwa anggaran miliaran tersebut diperuntukkan bagi ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Bahar meminta transparansi total agar tidak terjadi salah persepsi di mata publik. Baginya, jika memang ada penggantian kendaraan operasional pimpinan yang sudah menjabat lima tahun melalui mekanisme lelang, hal itu masih wajar selama spesifikasinya rasional.

Bahar bahkan menyentil pilihan kendaraan kelas menengah atas seperti Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero Sport yang menurutnya sudah tergolong sangat mewah bagi pejabat. Ia menekankan bahwa jabatan wakil rakyat lahir dari suara rakyat, sehingga sangat tidak elok jika pejabat pamer kemewahan di tengah perjuangan ekonomi masyarakat.

“Pengadaan ini bukan hanya soal aturan, tapi soal kepantasan. Saya secara pribadi menyatakan tidak akan menggunakan mobil dinas itu jika tetap direalisasikan untuk ketua AKD. Akan saya kembalikan karena saya sudah menerima uang transportasi,” tukasnya menutup pembicaraan.

Sikap tegas Baharuddin Demmu ini kini menjadi sorotan, di tengah desakan publik agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuka rincian anggaran perubahan secara transparan guna menghindari pemborosan uang negara.(*)

Editor : Indra Zakaria