Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Debitur KUR Kini Wajib Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Perkuat Sinergi dengan Perbankan

Wawan • 2026-03-05 10:37:28

Photo
Photo

PROKAL.co, Kutai Timur- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi Permenko Nomor 1 Tahun 2026 melalui penguatan sinergi bersama sektor perbankan di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bank Kaltimtara, BPR Kutim, Bank BRI, Bank Mandiri, BSI dan Bank BNI, sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penyelarasan kebijakan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Permenko Nomor 1 Tahun 2026 secara tegas mengatur bahwa penerima KUR wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan tenor pinjaman. Oleh karena itu, seluruh proses penyaluran KUR perlu diiringi dengan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara aktif dan berkelanjutan selama masa kredit berjalan.

Sebagai bentuk konkret implementasi regulasi tersebut, dalam kesempatan yang sama dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000,- kepada ahli waris peserta KUR yang terdaftar melalui BPD Kaltimtara. Penyerahan ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi memberikan dampak nyata dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja dan pelaku usaha.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Andika Candra, menekankan pentingnya peran aktif perbankan dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh perbankan untuk mendaftarkan semua penerima KUR ke Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan tenor pengambilan pinjaman.”

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan hanya bentuk kepatuhan administratif, melainkan instrumen perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia yang dapat terjadi selama masa pembiayaan berlangsung.

Melalui penguatan pengawasan dan sinergi lintas sektor ini, BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur memastikan bahwa implementasi kebijakan berjalan konsisten, akuntabel, dan selaras dengan semangat perlindungan sosial nasional, sehingga seluruh debitur KUR di Kabupaten Kutai Timur terlindungi secara optimal selama masa kreditnya.

Editor : Wawan
#bpjs kutim