SAMARINDA – Gelombang kritik terhadap pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar kini merembet ke internal legislatif. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim secara terang-terangan mempertanyakan kebijakan tersebut yang dinilai sangat melukai perasaan masyarakat di tengah upaya efisiensi anggaran.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berdiri di belakang program pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi orang banyak. “Fraksi PKB mendukung penuh kebijakan yang pro rakyat dan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi jika tidak pro rakyat, PKB akan menolak,” tegas Yenni saat memberikan keterangannya.
Politisi perempuan ini mengaku sangat menyayangkan munculnya angka fantastis tersebut di saat pemerintah daerah tengah menggembar-gemborkan penghematan. Menurutnya, belanja kendaraan dengan nilai sebesar itu sama sekali tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi saat ini.
“Kita sedang melakukan efisiensi anggaran, tetapi muncul pengadaan mobil sampai Rp 8,5 miliar. Menurut saya itu sangat mahal,” cetusnya dengan nada kecewa.
Menariknya, Yenni yang juga merupakan unsur pimpinan di DPRD Kaltim justru mengaku kecolongan. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa ada alokasi dana sebesar itu yang terselip dalam dokumen anggaran untuk sebuah kendaraan dinas berkapasitas mesin 3.000 cc.
“Saya terkejut karena saya tidak tahu,” akunya secara blak-blakan. Bagi Yenni, persoalan mendasarnya bukan terletak pada spesifikasi mesin yang mungkin masih sesuai regulasi, melainkan pada kewajaran harganya. Ia membandingkan bahwa kendaraan operasional kelas atas lainnya masih bisa didapatkan dengan harga yang jauh lebih rasional.
“Yang menjadi persoalan adalah angkanya. Kenapa sebesar itu? Kita punya kendaraan seperti Land Cruiser dengan harga sekitar Rp 2,5 miliar yang sebenarnya sudah cukup,” jelasnya memberikan ilustrasi.
Terkait langkah Gubernur yang berencana mengembalikan kendaraan tersebut ke penyedia, Yenni mewanti-wanti agar prosesnya dilakukan secara akuntabel. Ia tidak ingin mekanisme pengembalian ini hanya menjadi "gimmick" tanpa kejelasan aliran dana kembali ke negara.
“Kalau memang dikembalikan, harus jelas mekanismenya. Harus ada pembeli dan uangnya masuk kembali ke kas daerah. Itu yang paling benar menurut saya,” pungkasnya menutup pernyataan. (*)
Editor : Indra Zakaria