Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemprov Kaltim Klarifikasi Soal Mobil Dinas Gubernur, Tegaskan Range Rover KT 1 Bukan dari APBD

Muhamad Yamin • 2026-03-06 19:45:35

Range Rover yang dikembalikan.
Range Rover yang dikembalikan.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai mobil yang digunakan Gubernur Kaltim dalam sejumlah kegiatan resmi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya asumsi di masyarakat setelah video yang menampilkan kendaraan tersebut beredar luas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, kendaraan yang digunakan Gubernur saat menghadiri pelantikan pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan merupakan mobil dinas yang diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, kendaraan yang digunakan adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang bukan berasal dari pengadaan pemerintah daerah.

“Perlu ditegaskan bahwa kendaraan yang digunakan Gubernur Kalimantan Timur dalam kegiatan tersebut bukan merupakan mobil milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan tidak berasal dari pengadaan APBD,” ujar Faisal dalam siaran pers, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan pelat nomor KT 1 pada kendaraan tersebut dilakukan karena kendaraan dipakai untuk pelaksanaan tugas kedinasan gubernur sesuai standar protokoler.

Namun demikian, jika kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, maka pelat nomor yang digunakan kembali menggunakan pelat nomor umum sebagaimana mestinya.

Faisal menambahkan, kendaraan tersebut juga masih menggunakan pelat nomor dan izin operasional sementara karena proses administrasinya masih berjalan.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan Gubernur berbeda dengan mobil yang sebelumnya diadakan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Mobil yang digunakan secara pribadi oleh Gubernur disebut merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e dengan model Standard Wheelbase dan panjang sekitar 5.052 mm yang saat ini berada di Kalimantan Timur.

Sementara kendaraan yang diadakan oleh Pemprov Kaltim adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e dengan model Long Wheelbase dan panjang sekitar 5.252 mm berwarna Fuji White yang saat ini berada di Jakarta.

Terkait proses pengembalian mobil dinas tersebut, Pemprov Kaltim juga menyampaikan perkembangan terbaru.

Faisal mengatakan pihak pemerintah daerah telah menerima surat balasan dari penyedia kendaraan yang menyetujui pengembalian mobil serta bersedia mengembalikan dana sesuai nilai yang telah diterima ke kas daerah.

Dalam waktu dekat, proses penyerahan kembali kendaraan kepada penyedia akan dilakukan di Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) setelah dana pengembalian masuk ke kas daerah.

“Informasi lengkap mengenai proses penyerahan kendaraan serta pengembalian dana akan disampaikan kembali kepada publik setelah seluruh proses tersebut selesai dilaksanakan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari proses administrasi, pada hari yang sama Pemprov Kaltim juga melakukan koordinasi melalui pertemuan daring dengan Kementerian Dalam Negeri serta pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, koordinasi juga telah dilakukan secara intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terkait mekanisme pengembalian kendaraan tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria