Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Lindungi Anak di Ruang Digital, Diskominfo Kaltim: Literasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

Redaksi Prokal • 2026-03-07 10:45:00

Kadiskominfo Kaltim, M Faisal.
Kadiskominfo Kaltim, M Faisal.

 

SAMARINDA – Arus informasi digital di Kalimantan Timur kini memasuki babak baru yang lebih ketat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan dukungan penuh terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini secara resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di platform berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, hingga Roblox, yang akan mulai diberlakukan efektif pada 28 Maret 2026.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa kebijakan ini adalah perisai bagi generasi muda di tengah kepungan algoritma yang kian agresif. Saat berbicara dalam forum "Bicara Fakta" di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (6/3/2026), Faisal memaparkan data mencengangkan mengenai aktivitas digital di Bumi Etam yang menunjukkan betapa rentannya anak-anak jika tidak dipagari aturan.

"Data digital itu bisa benar, tapi juga bisa keliru. Bahkan bisa menjadi hoaks jika tidak disaring dengan baik. Karena itu, satu-satunya cara adalah memperkuat literasi digital," tegas Faisal di hadapan para peserta.

Faisal memberikan gambaran betapa masifnya "tsunami" informasi di Kaltim. Dengan penetrasi internet yang mencapai 82 persen dari sekitar 4 juta penduduk, aktivitas media sosial di Kaltim dalam satu menit saja mampu menghasilkan 35.000 tayangan video YouTube dan hingga 150.000 tayangan TikTok. Angka ini setara dengan ratusan ribu interaksi digital yang terjadi setiap detiknya di wilayah Kalimantan Timur saja.

Menurutnya, batasan usia 16 tahun ini sangat krusial untuk mencegah dampak buruk seperti perundungan siber (cyberbullying) hingga kecanduan gawai. Pemerintah juga mewajibkan platform besar seperti YouTube dan X (dahulu Twitter) untuk menerapkan verifikasi usia yang jauh lebih ketat guna meminimalisir pemalsuan identitas oleh pengguna anak-anak.

Namun, Faisal menyadari bahwa regulasi tidak akan cukup tanpa bantuan masyarakat dan media massa. Ia mengajak para orang tua di Kaltim untuk tidak membiarkan anak-anak berjuang sendirian di ruang hampa digital. "Pemerintah tentu membutuhkan media untuk bermitra. Peran media sangat penting untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat dan tidak menyesatkan," ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Faisal menekankan bahwa di era pemerintahan saat ini, data digital sangat memengaruhi persepsi publik dan masa depan psikologis anak-anak. "Sekarang isu sudah berubah. Data digital sangat memengaruhi persepsi publik. Karena itu, mari kita bersama-sama memperkuat literasi digital," pungkasnya dengan optimis. (*)

Editor : Indra Zakaria