Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

"Salah Resep" Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak

Redaksi Prokal • 2026-03-07 13:58:52

Purwadi
Purwadi

SAMARINDA- Polemik mengenai pengadaan kendaraan dinas mewah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus bergulir dan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Setelah rencana pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar resmi dibatalkan akibat gelombang kritik, kini perhatian publik bergeser pada rencana pembelian kendaraan operasional DPRD Kaltim yang menyentuh angka Rp6,8 miliar.

Pengajar ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai langkah pengadaan kendaraan mahal tersebut sangat tidak tepat sasaran dan mengibaratkannya sebagai pemberian obat kepada pihak yang tidak sedang sakit.

Menurut Purwadi, "penyakit" nyata yang dihadapi Kalimantan Timur saat ini adalah persoalan dasar seperti kemiskinan, stunting, jalan rusak, hingga krisis air bersih dan listrik yang belum merata. Ia menegaskan bahwa marwah daerah seharusnya tidak diukur dari kemewahan kendaraan pejabat, melainkan dari kemampuan pemerintah dalam menuntaskan masalah publik, termasuk antrean BBM yang mengular serta kerusakan lingkungan akibat tambang.

Purwadi menyarankan agar anggaran fantastis tersebut dialihkan ke sektor yang lebih mendesak, seperti bantuan modal UMKM, perbaikan gedung sekolah, dan peningkatan infrastruktur jembatan di pelosok daerah.

Selain masalah urgensi anggaran, transparansi dalam pengelolaan aset negara juga menjadi poin krusial yang disorot. Purwadi mengingatkan agar pengawasan ketat dilakukan mulai dari proses pengadaan hingga tahap pelelangan kendaraan di masa mendatang untuk mencegah kerugian negara. Ia menekankan pentingnya peran inspektorat dalam memastikan nilai jual aset tetap wajar dan tidak ada penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Baginya, jika efisiensi menjadi tujuan utama, maka pembatalan rencana pembelian kendaraan operasional tersebut adalah opsi terbaik yang harus diambil.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan klarifikasi bahwa rencana pengadaan senilai Rp6,8 miliar tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum direalisasikan. Ia menjelaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Hasanuddin juga mengklaim bahwa kendaraan tersebut bukan untuk kepentingan personal, melainkan untuk menunjang mobilitas alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran.

Gejolak ini merupakan buntut dari keputusan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang pada Senin (2/3/2026) akhirnya membatalkan pengadaan mobil Range Rover seharga Rp8,49 miliar demi mengakomodasi aspirasi masyarakat. Unit kendaraan yang sebelumnya sudah berada di Jakarta tersebut kini sedang diproses untuk dikembalikan kepada penyedia dengan syarat seluruh dana pembelian harus kembali utuh ke kas daerah. Peristiwa ini menjadi sinyal kuat bagi para pengambil kebijakan di Kalimantan Timur agar lebih sensitif dalam mengelola anggaran daerah di tengah tantangan ekonomi masyarakat yang masih nyata. (*)

Editor : Indra Zakaria