PROKAL.CO, SAMARINDA — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi resmi melantik Haedar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda pada Senin, 9 Maret 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kejati Kaltim di Samarinda.
Haedar sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Kalimantan Timur. Ia menggantikan pejabat lama Firmansyah Subhan yang mendapat penugasan baru sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kaltim yang dipimpin langsung oleh Supardi. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Dalam sambutannya, Supardi mengatakan promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi sebagai bagian dari upaya penyegaran serta peningkatan kinerja institusi.
“Penempatan dan alih tugas pejabat merupakan kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar kinerja kejaksaan semakin baik dan adaptif menghadapi perkembangan tugas yang semakin kompleks,” kata Supardi.
Ia menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik, termasuk Haedar, agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta mengidentifikasi berbagai persoalan hukum di wilayah tugas masing-masing.
Supardi juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta integritas tinggi.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas. Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel serta tetap menjaga integritas,” ujarnya.
Supardi berharap pergantian kepemimpinan di Kejari Samarinda dapat semakin memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sehingga penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata dia. (*)
Editor : Indra Zakaria